DENPASAR, BeritaDewata – Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali menggelar Deklarasi Janji Kinerja Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2021. Deklarasi tersebut digelar di Aula Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Senin (8/2/2021).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bali, para Kepala Divisi Kantor Wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Bali, beserta undangan lainnya. Acara dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu cara menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik.
“Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia,” ujarnya.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi. Pelaksanaan tugas dan fungsi yang heterogen, serta targettarget yang cukup besar harus diawasi dengan ketat, karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat.
Pengelolaan anggaran tersebut harus mampu dilaksanakan secara berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Jamaruli mengapresiasi Satuan Kerja Kemenkumham Bali yang telah meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2020, dimana 4 Unit Pelaksana Teknis telah meraih predikat WBK dan 1 Unit Pelaksana Teknis telah meraih predikat WBBM.
Ia juga mengharapkan agar acara ini bisa sebagai pengingat dan pemacu kerja sebagai peningkatan pelayanan publik yang lebih baik untuk meningkatkan kepercayaan publik pada kinerja Kemenkumkam Bali, serta diharapkan semakin banyak Satuan Kerja yang meraih predikat WBK/WBBM.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengharapkan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dapat memotivasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham Bali untuk membawa perubahan serta dapat meningkatkan pelayanan publik.
“Memang sudah saatnya semua lembaga negara yang melakukan pelayanan publik dan menggunakan dana dari APBN dan APBD perlu terus berjuang untuk menjadi yang terbaik dalam kinerja pelayanan publik,” ujarnya.
Acara ditandai dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Plt. Kepala Divisi Administrasi Constantinus Kristomo yang dilanjutkan dengan Penandatanganan secara digital Komitmen Bersama Janji Kinerja, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dimana penandatanganan dilakukan secara berurutan dari jajaran internal dan eksternal.