Beritadewata.com, Denpasar – Lebih dari 1000 orang dari berbagai aliansi dan asosiasi para sopir taxi di Bali menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Bali, Rabu (03/05/2017). Setelah menunggu sekian lama tidak ada yang menemui, para sopir taxi mengepung Kantor Gubernur Bali.
Seluruh pintu keluar Kantor Gubernur Bali diblokir pendemo. Pemblokiran dilakukan karena para pendemo melihat ada beberapa mobil plat merah yang diduga beberapa staf dari Dishub Bali ingin menghindari pendemo. Melihat pergerakan mobil tersebut, para pendemo berlari memblokir pintu masuk dan keluar baik yang afa di barat, timur dan utara.
Setelah situasi semakin panas, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo akhirnya melakukan pendekatan agar massa tidak anarkis. “Saya akan memfasilitasi. Saya meminta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi, asalkan jangan sampai anarkis,” ujarnya.
Permintaan Kapolresta itu pun dituruti. Masa diminta untuk duduk dengan sopan dan tidak berteriak-teriak saat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana memberikan penjelasan. Selang beberapa lama kemudian, Kadishub muncul di tengah-tengah masa memberikan penjelasan, dengan dikawal ketat aparat keamanan.
Dalam penjelasannya, Kadishub menyatakan, jika kuota angkutan di Bali itu sudah memiliki kajian sejak tahun 2015. Kuota sudah sesuai kajian Dishub dan pihak ketiga bahwa di Bali diperlukan 2085 unit angkutan sewa.
“Ini sudah ada kajian yakni pihak ketiga yang berkompeten di bidangnya bahwa setiap tahunnya ada kuota seperti itu yakni mulai tahun 2015 sampai 2020. Angkutan sewa dalam trakyek yang sudah memenuhi angka itu dan masih tersisa sekitar 7 ribu unit angkutan sewa yang harus segera dipenuhi,” ujarnya.
Menurutnya, kajian ini sudah mendapatkan persetujuan resmi dan ditandatangani oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika. “Kalau anda meminta saya untuk mengubah apa yang sudah ada kajian ilmiah jelas tidak bisa. Namun bila kita ingin berbicara, berdiskusi, kita siapkan waktunya,” ujarnya.
Penjelasan ini rupanya tidak memuaskan para pendemo dan langsung diprotes. Ketua Persatuan Sopir Taxi Bali (Persotab) Wayan Witra yang juga menjadi koordinator aksi langsung angkat bicara.
Ia meminta agar Kadishub menjelaskan, kajian itu berdasarkan apa dan dari mana datanya. Karena fakta di lapangan, jumlah angkutan sewa non trayek melebih kuota. “Belum lagi ada angkutan online yang jumlahnya juga ribuan di Bali. Padahal mereka belum mendapatkan izin resmi,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan kuota harus dikaji bersama dengan para stakeholder terkait lainnya. Pemerintah pusat memberika kewenangan kepada daerah untuk secara bijak menentukan kuota sendiri.
Namun faktanya, Bali lebih memilih mengizinkan angkutan online yang belum mendapatkan legalitasnya. Apalagi banyak angkutan online yang merebut pasar angkutan konvensional. Warga Bali menjadi tersingkir.
“Kita tahu bersama, bahwa aplikasi Grab dan Uber ini milik asing yang mencari makan di Bali dan orang lokal Bali akan semakin tersingkir,” ujarnya.