DENPASAR, BERITADEWATA – Selasa (10/5/2022) Tim Pengawasan dan Monitoring dari Kecamatan Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Monitoring Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Kantor Desa Padangsambian Kaja.
Beberapa aspek yang menjadi obyek pengawasan dan monitoring diantaranya adalah Pengelolaan Keuangan Desa, Pengelolaan Aset Desa, dan Laporan Pertanggungjawaban APB Desa.
Pengawasan dan Monitoring ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.