
DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Forkopimda bergerak tegas menyikapi keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang disinyalir jadi sarang premanisme. Momen deklarasi dilakukan pada Senin (12/5/2025), di Denpasar.
Turut hadir dalam deklarasi ini: Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, dan Kabinda Bali.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Koster. Ia menilai keberadaan ormas yang meresahkan harus ditindak tegas.
“Bali adalah episentrum pariwisata dunia. Keamanan dan kenyamanan harus dijaga. Tak ada yang kebal hukum,” tegas Sumedana, Senin (12/5/2025), melalui akun Instagram resminya.
Mantan Kapuspenkum Kejagung dan eks penyidik KPK ini menyatakan siap mengawal penegakan hukum terhadap pelaku premanisme yang berlindung di balik nama ormas.
“Siapa pun yang melanggar hukum, melakukan aksi premanisme, akan berhadapan dengan penegak hukum. Kami akan bertindak tegas,” ujarnya.
Sumedana menegaskan, Bali harus tetap aman, ajeg, dan nyaman untuk semua, termasuk wisatawan lokal maupun mancanegara.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya juga menegaskan komitmennya. Ia menyatakan siap membubarkan kelompok mana pun yang membuat keributan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau ada perkumpulan yang menimbulkan gesekan, pelanggaran pidana, atau kerugian di masyarakat, akan kami proses hukum. Jika perlu, akan dibubarkan sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Kapolda.
Menurutnya, Polri akan bertindak cepat jika ada aktivitas ormas yang menyimpang dan menimbulkan keresahan.
Deklarasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Bali bersama aparat penegak hukum tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, apalagi yang berkedok ormas.