Denpasar – Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose kembali melakukan gebrakan dalam memerangi Narkoba di Bali. Setelah menyegel Diskotik Akasaka yang ketangkap transaksi 19 ribu butir ekstasi, kini giliran Cafe Bibir yang beralamat di Jl Pura Demak 4 Kecamatan Denpasar Barat disegel polisi. Petugas memasang police line sejak Minggu dinihari (16/7). Setelah pemasangan garis polisi tersebut, otomatis operasional kafe yang beroperasi hingga siang hari tersebut lumpuh total.
Razia dan penyegelan dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Bali yang terdiri dari Direktorat Intelkam, Sabhara, Reserse Kriminal Umum dan sebagai Leading Sektor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Hingga saat ini belum diketahui barang bukti yang berhasil disita. Namun informasi di lapangan mengatakan, jika petugas menemukan banyak penyalahgunaan Narkoba di kafe beroperasi 24 jam tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menjelaskan, penyegelan terhadap Kafe Bibir merupakan komitmen dari Kapolda Bali untuk berperang habis terhadap jual beli narkoba di Bali. “Ada tiga prioritas di Polda Bali yaitu perang melawan terorisme, perang melawan Narkoba dan perang melawan aksi premanisme. Penyegelan Kafe Bibir merupakan salah satu prioritas perang melawan Narkoba di Bali,” ujarnya. Perang melawan Narkoba di Bali sangat penting untuk melindungi generasi Bali dari pengaruh Narkoba.
Menurutnya, Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang dilaksanakan menjelang subuh ini melibatkan 223 personel gabungan yang dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sujarwoko, didampingi Wadir Reserse Kriminal Khusus AKBP Ruddi Setiawan, dan Wadir Sabhara Pold Bali AKBP I Nengah Subagia.
Pihaknya sangat merahasiakan sasaran operasi kepada seluruh personel yang tergabung dalam operasi sebelum menyentuh lokasi dengan tujuan agar operasi dapat berjalan dengan lancar dan menemukan hasil yang diinginkan, terutama jenis narkoba yang menjadi momok rusaknya generasi muda Bali.
Dengan perencanaan yang matang, operasi dapat berjalan dengan lancar menngamankan 21 orang untuk dilakukan test urine dan menemukan serta mengamankan berbagai benda berupa Pil Extasi (Inex), bekas lintingan ganja yang telah dipakai, beberapa plastic klip kecil bekas pembungkus shabu dan sejenisnya, Bong, 1 (satu) buah senjata tajam, sejumlah Catridge Air Softgun dan alat DJ.
Dalam pemeriksaan di lokasi yang dilakukan oleh Ketua Tim, ternyata Café Bibir tidak dilengkapi dokumen perizinan sehingga tim melakukan penyegelan dengan pemasangan Police line untuk menghentikan sementara operasi tempat hiburan tersebut. Informasi yang diperoleh, banyak cewek-cewek yang bekerja di Akasaka sebelumnya saat ini pindah ke Kafe Bibir. Polisi ingin memotong rantai peredaran Narkoba di Bali. YD/AR