Jurnalis Diminta tidak Ikut dalam Sidak KUPVA Ilegal di Bali

Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Zulfan Nukman

Beritadewata.com, Denpasar – Program kerja BI tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing diberi relaksasi sampai dengan tanggal 7 April 2017 sudah selesai. Setelah tanggal 7 April maka BI akan melakukan penertiban. Hal tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Bali. Mulai hari ini (07/04/2017) dilakukan penertiban terhadap KUPVA ilegal. Namun saat penertiban di Bali, BI memutuskan untuk tidak melibatkan wartawan.

Wartawan dari berbagai media yang sejak pagi menunggu di halaman Kantor Perwakilan BI harus menahan karena tidak dibolehkan meliput saat melakukan kegiatan penertiban. Setelah menunggu beberapa jam, pihak BI Bali melalui Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Zulfan Nukman datang menemui wartawan yang sudah lama menunggu di halaman Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali.

Dalam penjelasannya, Zulfan Nukman mengatakan, jika penertiban KUPVA di Bali melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pusat dan pihak Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali. Ia mengaku dalam pertemuan dan briefing di Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, diputuskan agar dalam penertiban KUPVA di Bali tidak melibatkan wartawan.

“Rencana kita untuk mengikutkan teman-teman wartawan. Namun dalam pertemuan yang sedang berlangsung saat ini, diputuskan untuk tidak melibatkan teman-teman wartawan. Kami mohon maaf kepada teman-teman semua. Kebetulan kegiatan yang di Bali mengikutsertakan BI Pusat yakni Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bareskrim Mabes Polri. Mereka yang menghandle kegiatan ini. Ini suatu strategi dan untuk sementara tidak dipublikasikan. Informasinya satu pintu dan melalui kantor pusat dulu,” ujarnya, Senin (10/04/2017).

Menurutnya, saat briefing dengan tim pusat, disepakati tidak akan mengikuti wartawan dalam sidak KUPVA tidak berizin. Padahal Kepala Perwakilan BI Bali Causa Iman Karana sudah menyiapkan penjelasan dengan wartawan terkait dengan kegiatan ini. “Ini mungkin strategi juga. Sebab kebanyak KUPVA di Bali hanya dimiliki oleh beberapa pihak. Satu saja ditertibkan, maka mereka akan saling kontak untuk menutup yang lainnya. Makanya ini adalah strategi khusus di Bali. Jadi kita mohon maaf kepada awak media agar tidak ikut dalam penertiban ini,” ujarnya.

Dalam penertiban itu, tim akan menempelkan stiker bertuliskan keterangan KUPVA tidak berizin dengan logo Bank Indonesia dan Bareskrim Mabes Polri. Bila setelah sidak ternyata KUPVA itu aktif lagi dan bahkan mencabut stiker yang ditempelkan maka akan dikenakan pasal pidana dan akan ditindak tegas. Tujuannya, untuk melindungi konsumen.

Terutama di Bali banyak wisatawan asing dan kalau hal ini terjadi maka bisa merusak citra pariwisata Bali. Untuk di Bali, perhatian utama adalah kecurangan yang korbannya adalah wisatawan. Banyak KUPVA yang menetapkan komisi sekian persen bila bertransaksi dengan wisatawan.

Dalam pantauan BI Bali, hingga saat ini ada 70 KUPVA di Bali yang tidak berizin. Tenggang waktu yang diberikan BI sampai dengan tanggan 7 April 2017 juga tidak diatensi dengan baik. Jumlah yang tidak berizin tersebut tersebar di beberapa pusat destinasi pariwsata Bali seperti Legian, Seminyak dan Sanur. Data sampai dengan 31 Januari 2017 diketahui jumlah KUPVA di Bali totalnya mencapai 689 unit. Jumlah ini terdiri dari 142 kantor pusat dan 547 kantor cabang.

Walau demikian, ada 4 KUPVA yang ditolak izinnya. Penolakan itu dilakukan karena KPUV yang bersangkutan tidak memiliki komitmen baik untuk memenuhi kualifikasi sebagaimana layaknya aktifitas KUPVA. Beberapa diantaranya adalah tidak membuat laporan bulanan, tidak membuat laporan transaksi ke PPATK dan sebagainya.

“Kami mendapatkan laporan dari PPATK tentang adanya KUPVA yang tidak melaporkan transaksinya. Hal ini sangat penting untuk menghindari transaksi yang mencurigakan, untuk tujuan negatif dan sejenisnya,” ujarnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here