DENPASAR, BeritaDewata – Gubernur Bali I Wayan Koster akhirnya mengikuti vaksin perdana Covid19 untuk Provinsi Bali di Rumah Sakit Bali Mandara Sanur, Kamis (14/1/2021).
Selain Koster, ikut juga acara vaksin perdana Bali yakni Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kasdam IX/Udayana, Sekda Bali Dewa Indera, dan beberapa kepala dinas, kepala badan di wilayah Provinsi Bali.
Total yang mengikuti vaksin perdana Bali sebanyak 20 orang. Gubernur Bali Wayan Koster menjadi orang pertama di Bali yang menerima vaksin covid-19. Kemudian disusul Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra.
Koster mengaku, menjelang vaksin dirinya sempat tegang, takut dan ngeri-ngeri sedap. “Saya sendiri sejak kemarin malam, agak tegang dan ngeri-ngeri sedap. Namun tadi akhirnya dengan diiringi doa dan niat baik, semuanya berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Ia mengatakan, semua yang divaksin perdana tadi telah memenuhi syarat secara medis untuk divaksin yakni sebanyak 20 orang. Penerimaan vaksin perdana ini sudah merupakan agenda dari Presiden Jokowi di Bali dan tiga kabupaten dan kota di Bali. Vaksinasi ini merupakan kebijakan terbaik dari pemerintah untuk melindungi rakyatnya.
Imunitas kelompok dengan pemberian vaksin itu, menjadi bagian dari upaya Pemerintah untuk memulihkan kembali kondisi Bali yang terpuruk akibat pandemi. Koster mengatakan, upaya memerangi covid-19 tidak boleh kendor.
“Tujuannya untuk menumbuhkan kekebalan dalam tubuh, memperkecil resiko penularan, tentu kita berharap agar pandemi covid-19 di Bali dan Indonesia segera berakhir,” jelasnya.
Bali mendapatkan prioritas dari pemerintah pusat dalam hal vaksinasi. Gubernur mengatakan, Bali merupakan destinasi wisata dunia yang harus segera dipulihkan agar kehidupan pariwisata segera pulih. Vaksinasi di Bali ditargetkan mencapai 70 persen dari populasi penduduk.
Secara serempak, vaksinasi di Bali dilakukan di jajaran pemerintahan Provinsi Bali, Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar. Dikatakan Koster, di tiga kabupaten itu, peningkatan angka covid-19 cukup tinggi. “Hari berikut akan diikuti oleh Kabupaten lainnya,” jelas Koster.
Untuk mengikuti vaksinasi, ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi. Koster menjelaskan, sesuai prosedurnya, ada 16 persyaratan yang semuanya harus terpenuhi. Setelah vaksinasi dilakukan, peserta juga harus diobservasi oleh petugas medis selama 30 menit. “Saya dengar satu saja dari 16 persyaratan itu tidak terpenuhi, itu tidak boleh mengikuti vaksinasi,” jelasnya.