DENPASAR – Bulan Desember identik dengan libur Natal dan Tahun Baru yang berarti masyarakat akan berbelanja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali sesuai dengan kewenangannya melakukan pengawasan barang terhadap barang yang beredar di Bali. Seperti yang dilakukan pada hari Rabu (13/12), Tim pengawasan Disperindag Provinsi Bali bersama dengan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga supermarket besar yang ada di Bali.
Seusai Sidak, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Ni Wayan Kusumawathi mengatakan sidak yang dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 tahun 2009 tentang Tata Cara Melakukan Pengawasan.
“Hari ini kita telah melakukan pengawasan di tiga tempat yaitu Hypermart kemudian Carrefour dan terakhir di sini Lotte Mart. Dari ketiga tempat itu pada umumnya semua sudah berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujarnya. Pihaknya mengaku menemukan satu kekurangan yakni masih adanya barang elektronik yang belum dilengkapi garansi berbahasa Indonesia. Untuk itu pihaknya sudah melakukan pembinaan dan akan melihat kembali perubahannya pada pengawasan berikutnya.
Ia menambahkan maksud dan tujuan dari pelaku melakukan pengawasan ini adalah untuk melindungi masyarakat supaya terhindar dari aspek negatif dari barang-barang yang beredar yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. “Yang kedua, kita juga ingin membentuk konsumen cerdas yaitu konsumen yang mampu menegakkan hak dan kewajiban dari konsumen itu sendiri yang ciri-cirinya pertama teliti sebelum membeli dan melihat label kapan kadaluarsanya,” ujarnya. Ia juga meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan serta agar mencintai produk dalam negeri.
Ia juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada kemudian berlaku jujur kepada konsumen sehingga semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan.
Pelaku usaha menyambut baik langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. General Manager Hypermart Budi mengaku pihaknya akan selalu mensinergikan operasional usaha dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu Manager On Duty Lotte Mart mengaku pihaknya telah berpedoman terhadap SOP dalam pengelolaan barang. Ia menambahkan dengan adanya pembinaan maka pihaknya dapat menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang mungkin belum diketahui pelaku usaha.
Tim Pengawasan Barang Disperindag Provinsi Bali melakukan pengawasan di berbagai tempat sejak tanggal 11 November hingga 15 Desember 2017 mendatang.