
DENPASAR – Dalam Upaya menciptakan Keamanan dan kenyamanan warga Kota Denpasar yang akan melaksanakan Rangkaian Hari Raya Nyepi Saka 1941, Jajaran Polresta Denpasar mengelar Operasi Cipta Kondisi selama lima hari kedepan dengan dengan sasaran penyakit masyarakat.
Guna menciptakan situasi yang Kondusif pada rangkaian kegiatan Hari Raya Nyepi mulai dari melasti/mekiis, pengerupukan (tawur agung), Nyepi dan Ngembak Geni, mulai tanggal 1 Maret s/d tanggal 5 Maret 2019 di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan,S.IK.,SH.,MH. saat gelar Cipkon Agung I 2019, Jumat (1/3/2019) dihalaman Mapolresta Denpasar didepan seluruh personil Polresta baik yang terlibat maupun tidak.
Lebih lanjut dalam arahanya Kapolresta Denpasar menyampaikan bahwa oprasi ini dilaksanakan secara terpadu oleh Polresta Denpasar dan Polsek Jajaran yang dibantu instansi terkait dan mitra KAMTIBMAS lainnya, dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Penegakkan Hukum dan didukung kegiatan Intelijen untuk menjamin situasi yang kondusif sebelum, saat dan sesudah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941.
“Saya Meminta kepada personil yang terlibat agar selalu melakukan koordinasi dan tetap solid dalam pelaksanaan tugas dilapangan sehingga mampu mencegah dan menangkal kemungkinan gangguan-gangguan yang dapat timbul menjelang Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1941,“ Kata Kapolresta Denpasar.
Dengan adanya pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayah Cipkon Agung I 2019, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun 2019 di wilayah Hukum Polresta Denpasar dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar, sehingga mampu menciptakan Opini positif terhadap Polri kedepan.