Isi Kuota PBI APBD Denpasar, Aparat Desa diminta Aktif Mendata Masyarakat Miskin

Rapat Kerja Teknis Dinas Sosial Kota Denpasar / Istimewa

Denpasar – Dalam rangka meningkatkan dan menyamakan persepsi terkait dengan pelaksanaan program JKN-KIS di Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar mengundang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar untuk turut hadir dalam Rapat Kerja Teknis Dinas Sosial yang dihadiri aparat desa/lurah se-Kota Denpasar, Kamis (22/02).

Rapat Kerja Teknis Dinas Sosial Kota Denpasar diadakan di Gedung Sewaka Dharma dan dihadiri oleh sekitar 80 aparat desa/lurah se-Kota Denpasar. Rapat tersebut membahas kepesertaan JKN-KIS bagi masyarakat kurang mampu/miskin yang dibiaya oleh pemerintah Kota Denpasar menggunakan APBD.

“Sejak 1 Januari 2017 Jaminan Kesehatan Bali Mandara atau JKBM telah diintegrasikan kedalam program JKN-KIS dan hanya 40 persen dari masyarakat berpendapatan terendah yang didaftarkan, namu hingga saat ini Pemda berencana akan melakukan penambahan kuota PBI APBD dimaksud,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kiki Christmar Marbun.

Hingga 1 Januari 2018 Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan penambahan jumlah kuota masyarakat yang ditanggung yakni pada tahap awal hanya sejumlah 10.592 jiwa kemudian ditambahkan menjadi 26.480 jiwa. Direncanakan dalam waktu dekat ini jumlah kuota tersebut akan kembali ditambahkan sebanyak 15.000 jiwa sehingga total kuota menjadi 41.480 jiwa. Proses penambahan tersebut sementara masih dalam proses addendum kerja sama.

“Sementara sambi menunggu proses addendum kerja sama selesai, aparat desa/lurah dapat mulai mendata penduduknya, apabila masih terdapat masyarakatnya yang tergolong kurang mampu maka dapat di tambahkan kedalam kuota 15.000 ini” jelas Kiki.

Di sela-sela pemaparannya, Kiki mengimbau kepada aparat desa/lurah agar proses pendataan dapat lebih selektif sehingga masyarakat yang didaftarkan ke dalam Program JKN-KIS segmen PBI APBD ini benar-benar tepat sasaran bagi bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Desa/kelurahan diharapkan dapat melakukan verifikasi data dengan akurat, sehingga penerima bantuan benar-benar berasal dari masyarakat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah,” harapnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here