Irhamsah : Pelindungan Konsumen Menjadi Prioritas

Direktur Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindung Konsumen dan Manajemen Strategis OJK, Irhamsah

DENPASAR, BERITA DEWATA – Direktur Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindung Konsumen dan Manajemen Strategis OJK, Irhamsah, menyatakan bahwa pelindungan konsumen harus menjadi prioritas di tengah semakin kompleksnya produk dan layanan keuangan.

“Pelindungan konsumen tidak bisa hanya dilihat sebagai penyelesaian sengketa, tetapi harus dimulai dari pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi publik, hingga penegakan terhadap pelanggaran,” kata Irhamsah dalam kegiatan Journalist Class Angkatan 11 di Denpasar, Senin (26/5/2025).

Berdasarkan data OJK, hingga April 2025, terdapat 514 pengaduan yang masuk dari wilayah Bali, NTB, dan NTT. Dari total tersebut, pengaduan terbanyak berasal dari sektor perbankan (44 persen), fintech lending (34 persen), dan perusahaan pembiayaan (16 persen).

Permasalahan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat diantaranya penagihan yang tidak beretika, penipuan dan pembobolan rekening, penolakan pelunasan kredit lebih awal, masalah restrukturisasi pembiayaan.

Irhamsah menyebut, tren pengaduan ini menjadi indikator bahwa masyarakat masih menghadapi tantangan dalam memahami hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen sektor jasa keuangan.

Sejalan dengan pelindungan konsumen, OJK bersama Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) telah menghentikan lebih dari 12.700 entitas ilegal secara nasional sejak tahun 2017. Termasuk di dalamnya 10.733 pinjaman online ilegal dan 1.737 entitas investasi ilegal.

Khusus di wilayah Bali-Nusra, sepanjang Januari–April 2025, OJK mencatat 117 rekening bank dan 2.422 nomor ponsel diblokir karena terkait aktivitas keuangan ilegal.

Selain itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga menerima 2.701 laporan masyarakat dari Bali-Nusra, dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp20,6 miliar.

Dalam upaya pencegahan, OJK terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat. Program seperti GENCARKAN, KKN Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK), hingga GERAK Syariah, menjadi bagian dari strategi literasi yang berkelanjutan.

Sepanjang Januari hingga April 2025, OJK telah menyelenggarakan lebih dari 280 kegiatan edukasi yang menjangkau ratusan ribu peserta di seluruh wilayah Bali-Nusra.

“Kami percaya bahwa masyarakat yang melek keuangan akan lebih terlindungi dari risiko penipuan maupun kerugian finansial,” ujar Irhamsah.

Irhamsah menambahkan, selain edukasi dan penegakan hukum, OJK juga terus meningkatkan akses pengaduan publik melalui sistem layanan informasi keuangan (SLIK), pengaduan daring, hingga penyuluhan secara langsung ke desa dan sekolah.

“Kami mendorong masyarakat untuk aktif mengecek legalitas produk keuangan, memahami risikonya, dan segera melapor jika menemukan kejanggalan,” pungkasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here