DENPASAR, BERITADEWATA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengecek kelengkapan dokumen terhadap 13 orang yang akan melakukan penerbangan langsung ke Timor Leste, Rabu (15/9/2021).
Pelayanan tersebut merupakan salah satu kegiatan awal setelah lama tidak ada aktifitas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai karena tidak menjadi pintu masuk ke Indonesia setelah diterpa pandemi Covid19.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat PT.Citilink Indonesia dengan nomor : CITILINK/DPSKK-0174/IX/2021, perihal Penanganan Penerbangan Citilink, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melaksanakan pengawasan, pemeriksaan dan pemberian izin keluar penerbangan pesawat Charter Citilink (QG8510) dengan dengan tujuan Dili.
Pengawasan dan Pemberian Izin Keluar dilaksanakan mulai pukul 07.00 WITA sampai dengan pukul 10.00 Wita terhadap 13 Orang yang diantaranya 8 orang kru WNI dan 5 orang penumpang yang terdiri dari 1 Orang WNI dan 4 Orang WN Timor Leste. “Karena ini adalah permintaan khusus maka wajib hukumnya kita melayani. Para kru dan penumpang keluar dari Bandara Ngurah Rai, langsung ke Dili, Timor Leste,” ujarnya.
Sebelum memberikan izin keluar, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dan izin tinggal orang asing, memastikan dokumen perjalanan dan izin tinggal masih berlaku dan tidak termasuk dalam daftar pencegahan serta Melakukan scan dokumen / input data perlintasan dalam sistem APK.
Setelah diberikan izin keluar kepada 8 (delapan) orang kru dan 5 (lima) orang penumpang, Pesawat Citilink (QG8510) berangkat dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Dili pada pukul 10.15 WITA. Seluruh proses pengecekan dilakukan dengan aman dan lancar.