I Wayan Urip, Dikukuhkan Sebagai Bendesa Adat Sangkanbuana

Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung mengukuhkan Bendesa dan Prajuru Adat Sangkanbuana masa bhakti 2023-2028 di Balai Desa Adat setempat, Rabu (5/4)

KLUNGKUNG, BERITADEWATA – Bertepatan dengan Hari Purnama Kedasa, Rabu (5/4), Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung mengukuhkan Bendesa Adat Sangkanbuana terpilih, I Wayan Sudiana Urip masa bhakti 2023-2028. Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Adat Desa Sangkanbuana dilakukan Bendesa Madya MDA Klungkung, Dewa Made Tirta di Balai Desa Adat Sangkanbuana.

Sebelum dilakukan pengukuhan, juga dilaksanakan prosesi mejaya-jaya segenap prajuru adat di Pura Pucak dan Bale Agung Desa Adat Sangkanbuana. Hadir dalam kegiatan pengukuhan MDA Kecamatan Klungkung, perwakilan Camat, Lurah Semarapura Kauh, pemangku dan tokoh masyarakat setempat.

Bendesa Madya MDA Klungkung, Dewa Tirta dalam sambutannya berharap bendesa adat yang baru dilantik sudah memiliki progran kerja. Paling tidak, seminggu ini sudah menyelesaikan untuk menentukan orang-orang ditunjuk menjadi Sabha maupun Kerta Desa serta paiket-paiketan yang ada di Desa Adat.

Bendesa Adat Sangkanbuana terpilih, I Wayan Sudiana Urip masa bhakti 2023-2028

“Kalau sudah selesai SKnya, lakukan pertemuan untuk peningkatan kapasitas keprajuruan,” pintanya.

Sementara Bendesa Adat Sangkanbuana, I Wayan Sudiana Urip disela sela acara pengukuhan mengatakan dirinya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengabdi kepada masyarakat. Dia juga ingin selalu berupaya menciptakan keharmonisan masyarakat dan selalu bersinergi dengan tokoh adat dan dinas.

“Intinya kami ingin menguatkan dan meningkatkan eksistensi adat dan budaya. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Termasuk menguatkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui pemberdayaan dengan konsep kemitraan,” ujarnya.

Sementara untuk program kedepan, Sudiana Urip yang juga sebagai Kepala SDN 1 Semarapura Tengah ini mengatakan akan melakukan diklat peningkatan kapasitas keprajuruan. Termasuk juga pesaraman peningkatan kapasitas pemangku, Sabha Desa dan Kertha Desa, Pecalang, Serati, Krama Wredha, Yowana Desa Adat, Krama Istri Desa Adat dan lembaga adat lainnya.

“Kami juga ada rencana membentuk BUPDA (Baga Usaha Padruen Desa Adat), termasuk meningkatkan pendayagunaan lembaga keuangan di Desa Adat serta penataan perlengkapan Pura,” katanya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here