Hadirkan Ratusan Praktisi AC, APITU DPD Bali Gelar Seminar Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Hadirkan Ratusan Praktisi AC, APITU DPD Bali Gelar Seminar Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja

DENPASAR, BERITA DEWATA – Ratusan praktisi AC dari berbagai organisasi mengikuti seminar Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digelar Asosiasi Praktisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia (APITU) DPD Bali di level 21 Mall Denpasar, Senin 2 Desember 2024 malam.

Seminar Nasional kali ini mengambil tema “Strategi Pencegahan Kecelakaan Kerja Melalui Penerapan Budaya K3 (Safety Culture)” menghadirkan 4 Narasumber yang berkopenten di bidangnya.

Ketua Apitu Bali Zacheus Santoso dalam sambutannya mengatakan tujuan kegiatan seminar K3 ini adalah untuk menyoroti pentingnya menciptakan dan memelihara tempat kerja yang aman dan sehat bagi semua karyawawan dan juga mengantisipasi adanya permasalahan-permasalahan seperti ledakan dan bahaya saat mengerjakan pemasangan Air Conditioning.

Ratusan praktisi AC dari berbagai organisasi mengikuti seminar Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digelar Asosiasi Praktisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia (APITU) DPD Bali di level 21 Mall Denpasar, Senin 2 Desember 2024 malam.

“Dengan menganalisis potensi bahaya dan risiko saat kita bekerja, kita dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk meminimalkan kecelakaan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman,” ujarnya

Santoso menjelaskan Statistik menunjukkan bahwa kecelakaan dan penyakit terkait kerja dapat menimbulkan kerugian besar bagi individu, bisnis, dan masyarakat secara keseluruhan.

Pada periode Januari sampai dengan Mei 2024 tercatat jumlah kasus kecelakaan kerja di Indonesia sebanyak 162.327 kasus dengan rincian sebanyak 91,83 persen termasuk peserta penerima upah, 7,26 persen termasuk peserta bukan penerima upah dan 0,91 persen termasuk peserta jasa konstruksi. (sumber: satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/)

Santoso menambahkan jika keselamatan kerja diabaikan, maka hanya akan menimbulkan penderitaan. Sebab, sebesar apa pun santunan yang diberikan, tak ada yang bisa menggantikan kesehatan tiap-tiap individu.

APITU DPD Bali Gelar Seminar Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di level 21 Mall Denpasar, Senin 2 Desember 2024 malam.

“Santunan sebesar apa pun, disampaikan sesopan apa pun, tidak akan menghilangkan penderitaan akibat kecelakaan kerja. Apalagi bila sampai kehilangan nyawa,” imbuhnya.

ia mengaskan, perlu digaris bawahi apapun yang dikerjakan dalam proyek apapun, dalam kegiatan apapun, keluarga yang di rumah menginginkan agar aggota keluarga yang bekerja, baik dalam perjalanan menuju tempat kerja maupun perjalanan pulang dari tempat kerja serta berada di tempat kerja, menginginkan semuanya selamat, karenanya K3 harus terus didorong.

“Mari kita berkomitmen untuk memprioritaskan K3 dan bekerja sama untuk menciptakan kerja yang lebih baik bagi semua,” tegasnya.

Ketua Panitia Seminar, Muhammad Syafii mengatakan tujuan seminar yang diadakan di ruang terbuka karena ingin memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pekerjaan teknisi khususnya di bidang AC ini resikonya sangat besar.

Kadang Custemer ada yang melihat sebelah mata bahwa ini pekerjaan kecil biayanya mahal jadi kalau dari segi custemer supaya paham untuk mengenalkan secara umum dan bagi teknisi agar menambah pengetahuan dan supaya lebih berhati-hati lagi.

“Karena selama ini kebanyakan para teknisi seolah mengentengkan nyawa. Diharapkan Dengan melalui mengikuti kegiatan seminar K3, semua teknisi akan lebih paham akan pentingnya K3,” jelasnya.

Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali I Wayan Dedy Wirawan mengapresiasi kegiatan yang di gelar APITU Bali. Ini merupakan kepanjangan tangan kami untk dapat menyampaikan informasi mengenai K3 untuk pekerja. Dengan keterbatasan personil kita dengan adanya organisasi seperti ini untuk membantu mensosialisasikan seperti sangat membantu meminimalisir kecelakaan kerja.

“Karena di satu sisi pekerja-pekerja disektor pendingin ini semakin banyak dengan latar belakang yang berbeda-beda ada yang otodidak ada yang sudah melalui pelatihan kita harapkan semua sama terkait pengetahuan keselamatan diri sendiri, baik saat bekerja maupun pada saat dirumah mengunakan ac tersebut. Jadi bisa ikut mensosialikan dengan teman yang lainnya maupun pihak keluarganya,” terannya.

Mengeani perusahaan-perusahaan terkait undang-undang nomor 13 tahun 2003 golongan pekerja itu ada 3 unsur, ada upah, perintah dan tenaga kerjanya. Namun undang-undang No.1 Tahun 1970 terkait dengan keselamatan kerja harus ada unsur tempat kerja terdiri dari sumber bahaya, tenaga kerja dan usaha itu merupakan unsur tempat kerja. Untuk diawasi oleh undang-undang tersebut.

“Kegiatan seperti ini sangat bagus untuk diketahui oleh massyarakat luas, karena K3 ini tidak hanya ada di tempat kerja di rumah dalam penerapan sehari-hari juga ada, misalkan dirumah tangga ada tabung gas, AC yang bisa menimbulkan bahaya. Apabila dirumah kita sudah lakukan tentunya saat ditempat kerja kita terbiasa. Tutup Dedy.

Diketahui, seminar K3 ini selain diikuti oleh Angota APITU Bali, juga di hadiri anggota APITU Banyuwangi dan Lombok serta Asosiasi dan rekan teknisi AC, Mahasiswa dan juga siswa SMK yang bekerjasama dengan APITU Bali. Seminar yang pertama di ruang terbuka ini menghadirkan narasumber yang kompeten dalam bidangnya, dan kegiatan ini di dukung oleh Dinas Tenaga Kerja Bali, PT Daikin Air Conditioning Bali, PT Gree Appliances Indonesia, PT Rifeng Internasional Indonesia, Penasehat Apitu Bali. Tidak hanya itu kegiatan ini juga dihadiri para praktisi teknisi AC dari lintas Asosiasi.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here