DENPASAR, BeritaDewata – Wali Kota Denpasar, I GN Jaya Negara menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pengamanan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943 dan peringatan Isra Mi’raj yang dilaksanakan Polresta Denpasar, Jumat (5/3/2021) di kantor setempat.
Rakor yang dipimpin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dihadiri Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf I Made Alit Yudana, OPD terkait Pemkot Denpasar, dan para tokoh agama. Wali Kota Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Denpasar dan Dandim 1611 Badung melakukan antisipasi keamanan bersama dalam pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi dan pelaksanaan peringatan Isra Mi’raj.
Hal ini juga tidak terlepas dari pengejawantahan spirit membangun kebersamaan dalam menyama braya yakni Vasudhaiva Kutumbakam. Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943 pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi bersama Desa Adat se-Kota Denpasar yang akan segera melakukan pembahasan bersama.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan langkah koordinasi dan komunikasi bersama desa adat untuk membahas rangkaian Hari Suci Nyepi dari upacara pemelastian hingga ngembak geni,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa surat edaran dari MDA Provinsi Bali dan PHDI telah diterima dengan pelaksanaan upacara pemelastian di Denpasar akan dilaksanakan secara Ngubeng. Artinya dalam pelaksanaan ini dapat memperkecil keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan rangkaian upacara.
Disamping itu pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi dan Isra Mi’raj dapat berjalan lancar dan aman serta masyarakat dapat tetap produktif, sehat, dan mencegah bersama penyebaran covid-19 dengan disiplin pada prokes. Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara juga menyampaikan pelaksanaan vaksinasi di Kota Denpasar telah berjalan dengan target sasaran mencapai 125.300 ribu masyarakat terdiri dari lansia dan pelayan publik, di 40 faskes atau posko pelayanan vaksinasi.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan rangkaian Hari Suci Nyepi dan Isra Mi’raj dalam situasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro hendaknya harus sejalan dengan upaya dan langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam mencegah munculnya klaster baru. Hal ini wajib berpedoman pada prokes penerapan hidup sehat yakni 6 M prokes. Yakni memakai masker dengan benar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan sehat, dan istirahat cukup, serta menjauhi kerumunan.
“Pengamanan terencana melibatkan isntansi terkait dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan kedua hari raya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta mengajak masyarakat untuk mendukung keamanan Hari Suci Nyepi dan Isra Mi’raj dalam situasi PPKM mikro sehingga dapat berjalan dengan hikmad serta meningkatkan rasa toleransi bergama dalam wilayaah hukum Polresta Denpasar,” ujarnya