Gubernur Koster Siap Jadi Pembina MPIG Kopi Arabika Kintamani

Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., saat menerima kunjungan Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark (BUGG) di kediamannya, Gedung Jaya Sabha, Denpasar, pada Sabtu (24/5/2025).

DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., menyatakan kesediaannya menjadi Pembina Kepengurusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Kintamani periode 2025–2030. Kesediaan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark (BUGG) di kediamannya, Gedung Jaya Sabha, Denpasar, pada Sabtu (24/5/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh General Manager BUGG, I Wayan Gobang Edi Sucipto, bersama jajaran pengurus dan Dewan Pakar. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif itu, Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan dan perlindungan Kopi Arabika Kintamani sebagai salah satu komoditas unggulan dengan sertifikasi indikasi geografis (IG) sejak tahun 2008.

“Saya siap saja untuk peningkatan dan keberlanjutan kualitas produksi kopi arabika di tiga B, yakni Bangli, Buleleng, dan Badung,” ujar Gubernur Koster.

Dalam dialog tersebut, Dr. I Made Sarjana, akademisi Fakultas Pertanian Universitas Udayana yang juga merupakan Wakil Ketua MPIG Kopi Arabika Kintamani, memaparkan sejumlah tantangan serius yang dihadapi para petani. Salah satunya adalah praktik budidaya kopi yang dilakukan bersamaan dengan tanaman jeruk, sehingga memunculkan risiko kontaminasi zat kimia terhadap buah kopi.

Ia juga menyoroti rendahnya penerapan praktik panen merah, serta belum optimalnya peran MPIG dalam mendampingi petani di lapangan. Dr. Sarjana menekankan pentingnya peran strategis pemerintah daerah, terutama Gubernur Bali, untuk membantu menjaga kualitas dan kesinambungan komoditas ini yang tersebar di tiga kabupaten.

“Kami berharap Bapak Gubernur berkenan menjadi pelindung dan pembina petani kopi. Dukungan kebijakan sangat kami nantikan demi menjaga keberlanjutan indikasi geografis yang telah kami perjuangkan bersama,” ungkap Sarjana.

Lebih jauh, Gubernur Koster menyoroti peran Bangli sebagai pusat peradaban Bali Kuno. Ia menyebut bahwa potensi keanekaragaman hayati di kawasan Bali tengah, khususnya di Kintamani, sangat luar biasa — mulai dari kopi arabika, anjing ras Kintamani, hingga kekayaan geologis kawasan Kaldera Batur seperti Gunung dan Danau Batur.

“Kopi Kintamani dan anjing Kintamani adalah dua bentuk kekayaan hayati lokal yang harus dilindungi dan dilestarikan. Jangan sampai punah. Begitu juga kawasan Kaldera Batur, itu kawasan suci yang tidak boleh dibangun sembarangan,” tegasnya.

Gubernur juga kembali mengingatkan masyarakat akan Bhisama Batur Klawasan, yaitu kesepakatan adat yang melarang pembangunan sembarangan di kawasan Kaldera Batur demi menjaga kesakralan dan ekosistemnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif over tourism di Kaldera Batur. Ia menyebut adanya masalah seperti sampah plastik yang tidak tertangani, serta aktivitas kendaraan petualangan (roda dua dan empat) yang berpotensi merusak situs-situs penting kawasan geopark.

“Ini masalah serius yang harus ditangani segera. Kami sedang mempertimbangkan untuk menarik pengelolaan Kaldera Batur ke tingkat Provinsi Bali, agar bisa dibentuk badan pengelola atau bahkan Badan Otorita demi menyelamatkan kawasan ini,” ujarnya.

Menanggapi rencana Gubernur, Dr. I Wayan Wiwin, salah satu Dewan Pakar BUGG, menyatakan dukungan penuh. Ia menilai gagasan penarikan kewenangan ke provinsi merupakan bentuk nyata dari konsep one island management, mengingat saat ini pengelolaan Kaldera Batur berada di bawah banyak lembaga lintas institusi dan Pemkab Bangli justru tidak memiliki otoritas penuh.

“Kalau terjadi masalah, justru Pemkab Bangli yang disalahkan, padahal mereka tidak punya kewenangan. Maka kebijakan ini sangat ditunggu masyarakat,” ujar Wiwin.

Senada, GM BUGG Wayan Gobang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan Gubernur Koster selama dua periode kepemimpinannya. Menurutnya, perhatian pemerintah provinsi menjadi faktor kunci keberhasilan BUGG dalam meraih green card dari UNESCO pada revalidasi tahun 2024 lalu.

“Green card itu bisa diraih salah satunya karena eksistensi Kopi Arabika Kintamani yang dinilai mendukung keberlanjutan lingkungan dan konservasi air di Bali,” jelas Gobang.

Gobang menegaskan, ada tiga unsur utama yang harus dijaga untuk mempertahankan status geopark, yakni geodiversity (keragaman geologis), cultural diversity (keragaman budaya), dan biodiversity (keragaman hayati). MPIG Kopi Arabika Kintamani dianggap sebagai contoh konkret integrasi ketiganya.

Dengan kesediaan Gubernur Koster menjadi Pembina MPIG Kopi Arabika Kintamani dan komitmennya terhadap pelestarian Kaldera Batur, diharapkan pengelolaan kawasan geopark serta penguatan posisi kopi Kintamani di pasar lokal dan global bisa semakin terarah dan berkelanjutan.

Upaya sinergis antara pemerintah, akademisi, komunitas petani, dan lembaga pengelola geopark menjadi kunci menjaga warisan alam dan budaya Bali agar tetap lestari dan berdaya saing.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here