Gubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali: Momentum Bersihkan dan Tata Bali untuk 100 Tahun ke Depan

Gubernur Bali Wayan Koster saat Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (22/10/2025).

DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam menegakkan aturan dan menata kembali tata ruang di berbagai wilayah.

Koster menyampaikan apresiasi tersebut saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (22/10/2025).

“Saya mengikuti langkah-langkah yang dilakukan Pansus TRAP di sejumlah wilayah. Aktivitas penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik. Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan,” kata Koster.

Menurutnya, lemahnya pengawasan tata ruang dan perizinan di masa lalu menyebabkan banyak pelanggaran terjadi. Kondisi itu diperburuk oleh sistem Online Single Submission (OSS) yang tidak diikuti evaluasi di daerah.

“Akibatnya masyarakat tidak tahu, pemerintah daerah juga tidak tahu. Terjadi carut-marut di lapangan. Karena itu saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja Pansus TRAP, sepanjang langkahnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai regulasi. Sepanjang itu sesuai aturan, saya dukung sepenuhnya,” tegas Koster.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng, itu menegaskan bahwa langkah penataan tata ruang, aset, dan perizinan selaras dengan arah Haluan Bali Era Baru yang ia rancang untuk 100 tahun ke depan. Tahun 2025–2030 disebutnya sebagai masa penting untuk memperkuat fondasi menuju Bali yang bersih, tertib, dan harmonis.

“Kenapa periode ini saya tekadkan untuk bersih-bersih? Karena kita sedang menata fondasi Bali untuk 100 tahun ke depan. Yang melanggar kesucian alam Bali kita tertibkan, yang baik kita dukung. Semua demi menjaga alam Bali agar tetap harmoni dan lestari,” ujarnya.

Selain itu, Koster juga menanggapi pandangan fraksi terhadap dua raperda, yakni Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Pusat Kebudayaan Bali (PT PKB).

Ia menjelaskan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dari Rp4,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun merupakan langkah realistis dan rasional, bukan bentuk pesimisme terhadap ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan keberlanjutan fiskal dan efektivitas program pembangunan. Kebijakan ini mempertimbangkan tren realisasi serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan pendapatan,” kata Koster.

Meski begitu, sejumlah pos pendapatan mengalami peningkatan. Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik dari Rp193 miliar menjadi Rp196 miliar, sementara target Pungutan Wisatawan Asing (PWA) tahun 2026 ditetapkan Rp500 miliar. Koster menyebut pelaksanaannya akan memperhatikan kesiapan koordinasi lintas instansi dan penyempurnaan teknis pemungutan.

Menjawab pandangan DPRD terhadap raperda penyertaan modal pada PT PKB, Koster mengatakan bahwa anggaran dasar dan rencana bisnis perseroan telah ditetapkan. Penyertaan modal itu akan digunakan untuk perubahan status lahan, pembangunan zona inti nonkomersial, dan operasional perseroan.

“Tujuannya untuk meningkatkan valuasi aset daerah dan memperkuat Pusat Kebudayaan Bali sebagai simbol pelestarian budaya dan identitas Bali,” ujarnya.

Gubernur juga mengapresiasi masukan fraksi-fraksi DPRD yang dinilainya konstruktif. Semua saran, katanya, akan dikaji untuk menghasilkan kebijakan publik yang akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Hal-hal yang masih perlu dibahas lebih detail akan kita lanjutkan bersama agar kedua raperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Koster menutup.

Ia menambahkan, seluruh langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesucian, keharmonisan, dan kelestarian Bali. “Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa membimbing kita dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here