DENPASAR, Berita Dewata – Gubernur Bali Wayan Koster yang bertindak selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan dan himbauan terbaru lewat Video Conference pada Rabu (8/4/2020) petang di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.
Gubernur Koster didampingi Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan upaya penanganan terbaru yang dilakukan Pemprov Bali. Informasi pasien Virus Corona Jumlah PDP sebanyak 215 orang. Jumlah pasien positif sebanyak 49 orang (7 orang WNA dan 42 orang WNI) bertambah 6 orang WNI.
Jumlah pasien positif WNI sebanyak 42 orang terdiri dari: Jumlah pasien positif Domisili Bali sebanyak 27 orang bertambah 1 orang dari kemarin. Jumlah pasien positif PMI sebanyak 15 orang, bertambah 5 orang dari kemarin. Jumlah pasien meninggal WNA sebanyak 2 orang.
Jumlah pasien positif yang sembuh sebanyak 19 orang (4 orang WNA dan 15 orang WNI). Jumlah pasien yang dirawat sebanyak 28 orang (1 orang WNA dan 27 orang WNI). “Kecenderungan pasien positif dari PMI terus bertambah, kebanyakan WNI/warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia. Harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, sudah kewajiban Pemprov Bali,” ujar Gubernur Koster
Menurutnya, warga Bali yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) / Anak Buah Kapal (ABK) diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang.
Sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 sudah dipulangkan sebanyak 6.174 orang. Nanti malam akan pulang dari Amerika sebanyak 601 orang.
“Setiap hari ada yang pulang dari berbagai negara. Kebijakan kita di Bali, semuanya harus mengikuti Rapid Test. Agar diketahui kondisinya. Yang negatif boleh pulang tetapi harus mengikuti Karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh SATGAS GOTONG-ROYONG Desa Adat.” Jelasnya.
Gubernur memohon agar masyarakat di desanya bisa menerima kepulangan warganya itu, tapi harus diawasi ketat. Yang positif harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke Rumah Sakit Rujukan.
Dijelaskan, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK, kapasitas 1.012 tempat tidur, bertempat di: Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali. Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali. Wisma Bima milik Kementerian PU. Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).
Tempat yang dipakai Karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali.BDalam pencegahan COVID-19 juga disiapkan petugas medis serta aparat keamanan.
Menjadikan RS PTN UNUD sebagai Pusat Penanganan COVID-19. Mulai beroperasi tanggal 7 April 2020. Jumlah kamar yang sudah siap untuk merawat pasien positif sebanyak 9 kamar. Ditambah jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk pasien positif sebanyak 40 kamar dengan 65 tempat tidur.
Ditambah jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk PDP sebanyak 32 kamar (1 kamar dengan 1 tempat tidur). Disiapkan Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Perawat sesuai kebutuhan. Penanganan COVID-19 di RS PTN UNUD didanai dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020.
Dengan mulai berfungsinya RS PTN UNUD maka pasien PDP dan pasien positif COVID-19 yang baru tidak lagi dirawat di RSUD Kabupaten/Kota, agar penyebaran COVID-19 semakin terkendali. Sedangkan pasien positif yang berat akan dirawat di RSUP Sanglah. ‘Dengan demikian bisa kita lokalisir, dan tidak jadi beban Kabupaten/kota di Bali.” Tegas Gubernur Koster.