DENPASAR, BERITADEWATA – Dalam sepekan terakhir, terjadi kelangkaan gas LPG 3 kilogram. Kesempatan ini menyebabkan para pengecer menaikkan harga hingga Rp 30 ribu pertabung. Bahkan di daerah Seminyak, Canggu, harganya naik hingga Rp 40 ribu.
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, jika Pemprov Bali sudah laporkan ke Kementerian ESDM soal kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Bali. Bahkan Kepala Dinas Naker dan ESDM Bali sudah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya mulai dari Pertamina, Hiswana Migas dan seterusnya.
“Kita meminta untuk menata kembali distribusinya, dimana daerah yang dengan permintaan tinggi agar dilayani terlebih dahulu. Stok gas LPG 3 kilogram yang berada di kabupaten dengan permintaan yang normal agar digeser ke daerah lain yang dengan permintaan yang tinggi,” ujarnya Jumat (31/5/2024).
Hasilnya diketahui bahwa untuk gas LPG 3 kilogram kan ada kuotanya masing-masing daerah. Kuota tiap kabupaten di Bali itu berbeda dan sudah disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Ternyata kita di Bali, hampir setiap tahun antara kuota dengan permintaan itu selalu ada selisihnya. Artinya permintaan lebih banyak dari kuotanya. Oleh karena itu yang bisa kita lakukan adalah mengatur distribusinya di daerah-daerah mana yang permintaannya relatif lebih kecil kuotanya masih tersisa kita geser ke daerah lainnya yang permintaannya relatif lebih tinggi,” ujarnya.
Saat ini sudah dilakukan pergeseran stok dari daerah yang lebih kecil permintaannya ke daerah yang permintaannya besar. Permintaan yang besar itu ada di Denpasar, Badung dan Gianyar. Penggeseran sudah dilakukan sejak dua hari yang lalu dan masih dilakukan sampai hari ini.
Soal kuota sudah diatur oleh pemerintah pusat yang sudah disesuaikan dengan komposisi permintaan di daerah. Tugas pemerintah daerah adalah mengatur distribusi ke setiap wilayah karena pemerintah daerah yang paling tahu soal permintaan di masing-masing daerah.
Untuk di Bali, Kota Denpasar dan Badung adalah wilayah dengan permintaan yang tinggi karena jumlah penduduk yang besar. Terkait dengan pengawasan harga, pemerintah sudah menetapkan HET untuk gas LPG 3 kilogram. Beragam harga itu dilakukan oleh pengecer.
“Memang berlaku hukum ekonomi, permintaan tinggi, stok berkurang maka harga akan naik. Penentuan harga di tingkat pengecer tentu sudah diperhitungkan dengan biaya biaya lainnya yang terjadi sehingga gas LPG 3 kilogram tiba di lokasi, biaya transportasi dan sebagainya. Tetapi sejauh masih dalam batas normal tidak masalah,” ujarnya.
Soal isi gas yang dikeluhkan semakin berkurang maka itu menjadi tugas pihak berwajib untuk melakukan pengawasan. Hingga saat ini, stok gas di Bali sudah aman. Masyarakat bisa mendapatkannya di pengecer terdekat.