Denpasar – Dua anggota DPRD Bali yakni Wayan Kari Subali asal Dapil Karangasem dan Tirtawan asal Dapil Buleleng memberikan perlawanan sengit. Pantauan Media Indonesia di ruang rapat gabungan dalam rangka ketuk palu, kedua anggota dewan asal Nasdem ini benar-benar memberikan perlawanan sengit soal pemotongan dana hibah yang difasilitasi anggota dewan.
Bahkan, Kari Subali berbicara sambil berdiri dan membentak-bentak pimpinan rapat yang dipimpin sendiri oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Demikian pun yang dilakukan oleh Nyoman Tirtawan. Seluruh ruang rapat dibungkam oleh kedua politisi asal Nasdem yang tergabung dalam Fraksi Pancabayu tersebut. Hujan interupsi mewarnai rapat ketuk palu dana hibah yang difasilitasi oleh anggota dewan Bali tersebut.
“Saya memang tergabung dalam Fraksi Pancabayu. Tetapi saya tidak pernah diajak bicara soal pemotongan dana hibah yang difalitasi anggota dewan. Ini melanggar hak politik saya,” ujar Kari Subali.
Menurut Kari Subali, upaya pemotongan dana hibah yang semula peranggota dewan mencapai Rp 6 miliar lebih menjadi Rp 4 miliar lebih tidak melalui mekanisme sebagaimana proses demokrasi yang ada. Ia mengakui, keputusan itu dilakukan oleh para ketua fraksi termasuk Fraksi Panca Bayu. Namun dalam Fraksi Panca Bayu itu bukan hanya satu partai saja melainkan terdiri dari beberapa partai. Dalam pengambilan keputusan tersebut, Partai Nasdem tidak pernah diajak bicara soal mekanisme pemotongan dana hibah.
“Dalam Fraksi Panca Bayu, terdiri dari banyak partai. Dan Partai Nasdem tidak pernah diajak bicara. Bagaimana mungkin terdapat kesepakatan dalam fraksi terkait dalam pemotongan anggaran dana hibah. Pokoknya saya tidak sepakat, saya tidak terima,” ujarnya.
Kari Subali mengaku sudah memegang data bahwa Gubernur Bali terpilih Wayan Koster telah merancang ada beberapa pertemuan dengan Sekda Bali Dewa Indra terkait dengan pemotongan dana hibah anggota dewan. Ia mengancam akan menempuh proses hukum dan melaporkan ke KPK karena telah terjadi konspirasi antara gubernur dengan Sekda untuk memotong dana hibah dengan tujuan yang tidak jelas.
Di akhir sidang, Kari Subali mengancam akan menempuh jalur hukum kalau tetap pada keputusan untuk memotong dana hibah. Sekalipun terjadi protes keras, namun Ketua DPRD Bali tetap mengetuk palu pemotongan dana hibah. Tidak terima dengan keputusan tersebut, Kari Subali meninggalkan ruang sidang dengan tetap suara tinggi akan menempuh jalur hukum.
Kasus ini berawal dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang telah membuka ruang untuk mengakomodir visi misi dan program Koster untuk dituangkan dalam APBD 2019. Koster diberi ruang untuk ikut merancang APBD 2019 yang sesuai dengan visi misi dan programnya. Koster pun memangkas dana hibah itu untuk membiayai pembangunan dua titik shortcut Singaraja-Denpasar jika anggarannya tak dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Padahal sebelumnya, DPRD Bali dan Eksekutif sudah menyepakati alokasi dana hibah dalam APBD 2019 sebesar Rp374 Miliar. Koster hendak memangkas dana hibah sebesar Rp250 Miliar dari total Rp370 Miliar dana hibah yang difasilitasi DPRD Bali, atau hanya dialokasikan Rp124 miliar dalam APBD 2019.
Namun, dalam rapat pimpinan DPRD Bali bersama pimpinan fraksi-fraksi dengan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali yang juga Sekda Bali Dewa Indra, Senin (27/8), DPRD Bali hanya menyepakati pemangkasan dana hibah sebesar Rp116 miliar.
Dengan demikian, alokasi dana hibah dalam APBD 2019 sebesar Rp258 Miliar, yang selanjutnya akan dituangkan dalam KUA PPAS yang ditandatangani pimpinan DPRD Bali dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Selasa (28/8) tadi pagi.
Rapat pembahasan dana hibah hari ini adalah yang ketiga kalinya. Dua kali rapat sebelumnya yang berlangsung pada hari libur berujung deadlock. Pada rapat pertama yang dilaksanakan pada hari libur Hari Raya Idul Adha pada 21 Agustus, DPRD Bali menolak mentah-mentah rencana pemangkasan dana hibah. Semua Fraksi DPRD Bali kecuali PDI Perjuangan tetap bertahan di angka Rp374 Miliar. Rapat kembali digelar pada Sabtu (25/8).
Pada rapat yang kedua ini, Koster dan Gubernur Made Mangku Pastika diundang, namun keduanya tak datang. Pihak eksekutif hanya diwakili TAPD Provinsi Bali. Setelah melalui pembahasan yang alot selama hampir empat jam, pada rapat kedua ini DPRD Bali mulai melunak. Dewan bersedia dana hibah itu dipangkas sebesar Rp124 Miliar, atau dialokasikan sebesar Rp250 Miliar dalam APBD 2019.
Namun TPAD belum bisa menyepakatinya. Pihaknya masih harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Koster. Dalam rapat hari ini, sikap DPRD Bali minus Fraksi PDI Perjuangan, ternyata berubah. Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi di luar PDI Perjuangan menolak pemangkasan dana hibah. Mereka tetap bertahan di angka Rp374 Miliar. Rapat sempat di-skorsing untuk dibahas lebih lanjut di internal masing-masing fraksi.
Rapat kembali dilanjutkan, dihadiri pimpinan Dewan, pimpinan masing-masing fraksi dan TPAD. Banyak anggota masing-masing fraksi tak mengukuti rapat lanjutan tersebut. Dalam rapat lanjutan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, seluruh fraksi menyepakati pemangkasan dana hibah hanya sebesar Rp116 Miliar, atau dialokasikan sebesar Rp258 Miliar dalam APBD 2019.
Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, Koster membutuhkan dana Rp250 Miliar dari pemangkasan dana hibah untuk pembangunan Shortcut Denpasar-Singaraja. Namun, menurut dia, keputusan diambil dengan menguntungkan kedua belah pihak (win-win solutian). Artinya, pembangunan shorcut itu disetujui, namun pemangkasan dana hibah cukup Rp116 Miliar.
“Awalnya dana hibah Rp374 Miliar. Jadinya dialokasikan Rp258 Miliar. Ini sudah disepakati oleh semua fraksi,” ujarnya. Ia mengatakan, pembangunan sejumlah titik shortcut Denpasar-Singaraja yang menjadi salah satu program prioritas gubernur terpilih memang perlu didukung untuk mengatasi ketimpangan pembangunan Bali Selatan dengan Bali utara.
Menurut dia, dengan pembangunan shortcut itulah akan menciptakan pemerataan pembangunan Bali Selatan dengan Bali utara. Pembangunan shorcut itu, kata dia, akan mempercepat waktu tempuh Denpasar-Singaraja.