Site icon Berita Dewata | Jendela Pulau Bali

Foto Diduga Oknum Petugas SPBU Nakal Tersebar di Medsos

Foto Diduga Oknum Petugas SPBU Nakal tersebar di Medsos

Buleleng – Warga Netizen kembali di hebohkan dengan tersebarnya foto pegawai SPBU yang sedang melayani komsumen, diduga oknum petugas di SPBU yang ada di Jalan Gajah Mada Kelurahan Banjar Jawa Singaraja, berlaku curang saat mengisi bensin.

Kondisi itu disikapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Buleleng yang mengaku akan lansung turun mengecek kondisi yang sebenarnya pada Rabu, 6/9/2017. Akibat ulah nakal yang dilakukan petugas SPBU Gajah Mada ini, seorang konsumen yang sedang melakukan pembelian merasa geram, karena merasa dicurangi oleh petugas SPBU saat membeli bahan bakar portalite.

Inseden itu terjadi pada Senin (4/9/2017), saat salah satu konsumen hendak melihat meteran pada SPBU, namun petugas menutupi meterannya. Ketika dilihat secara langsung, petugas tersebut langsung menolkan angka pada meteran.

Ulah oknum petugas SPBU yang diduga sengaja berbuat curang itupun di unggah ke media sosial facebook, hingga berbagai komentar negatif pun muncul.

Hasil pantauan di lokasi SPBU Gajah Mada, pada Selasa (5/9/2017) siang, terlihat sepi. Pada halaman SPBU itu juga tertera papan tulisan bahwa BBM habis dan masih menunggu kiriman.

Kepala Disperindag Buleleng, Ketut Suparto mengaku, sudah mendengar informasi terkait ulah nakal dari oknum petugas SPBU yang ada di jalan Gajah Mada. Meski kewenangan perlindungan terhadap konsumen ada di Provinsi.

Pihaknya mengaku akan segera menurunkan tim untuk melakukan pembinaan terhadap SPBU yang ada di Jalan Gajah Mada.

“Secara formal suratnya memang tidak ada kami terima. Saya tahunya itu lewat Facebook. Tapi, kami punya kewajiban untuk membina. Besok (hari ini, red) tim akan saya turunkan untuk mengecek kesana,” kata Suparto, Selasa (5/9/2017) saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih jauh Suparto juga menjelaskan, jika nanti SBPU tersebut terbukti sering melakukan kecurangan, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa tidak mentera SPBU tersebut. Jika tidak ditera, sambung dia, berarti SPBU tersebut tidak mendapatkan kiriman BBM dari Pertamina.

“Seharusnya sebelum menjual BBM kepada konsumen, pegawai SPBU memang wajib memberitahukan kepada konsumennya bahwa takaran dimulai dari nol. Jika benar salah, ya jelas kami sanksi dengan tidak mentera SPBU itu, resiko tidak dapat kiriman BBM. Besok kami cek kebenarannya,” pungkas Suparto.

Sebarkan Berita ini
Exit mobile version