KLUNGKUNG, BeritaDewata – Kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Klungkung mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Kemenag RI menganugerahi Pemkab Klungkung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung penghargaan Harmony Award 2020. Pemkab Klungkung menjadi satu-satunya Kabupaten di Bali dan tiga besar di Indonesia yang berhasil mengawinkan dua penghargaan tersebut bersama FKUB.
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta Didampingi Kaban Kesbangpol, I Gede Kusumajaya dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung Drs. I Dewa Made Nida Udyana, M.Pd.H menerima Audiensi FKUB Klungkung bertempat di di kediaman Wakil Bupati Klungkung Desa Akah, Selasa (2/2/2021).
Tujuan dari audiensi FKUB Kabupaten Klungkung bermaksud untuk menginformasikan kepada Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Dewan Pembina FKUB Kabupaten Klungkung, mengenai keberhasilan FKUB Kabupaten Klungkung medapatkan Penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama RI.
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Dewan Pembina FKUB Klungkung menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah menjaga dan mengerti arti penting sebuah kerukunan, sebagai aset penting dan mahal dalam sebuah keberagaman.
“Mari tingkatkan usaha dalam menjaga toleransi antar Umat Beragama, untuk mewujudkan Masyarakat Klungkung yang Unggul dan Sejahtera”, ajak Wabup Kasta.
Terkait pelaksanaan perayaan hari raya keagamaan pada masing-masing umat beragama di Kabupaten Klungkung, Wabup Kasta berharap agar umat Beragama dalam melaksanakan perayaan hari raya keagamaan tersebut dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan COVID-19.
Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, I Gusti Made Warsika menyatakan, penghargaan ini merupakan bukti, bahwa apa yang telah dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kemenag dalam hal ini melihat sejauh mana peran dan partisipasi serta kontribusi Pemda dan FKUB di berbagai daerah dalam pemeliharaan kehidupan keagamaan dan penguatan kerukunan umat beragama.
“Penghargaan Harmony Award merupakan penghargaan kepada Pemda dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia,” sebutnya.
Kaban Kesbangpol, I Gede Kusumajaya, menyampaikan ada variabel kriteria penilaian dalam pemberian penghargaan Harmony Award dari Kemenag. Diantaranya peran dan fasilitasi Pemda, baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan. Variabel penilaian untuk FKUB antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah.
“Dengan diberikannya Harmony Award, membuktikan bahwa di Kabupaten Klungkung toleransi antar umat beragama terjalin indah,” ucapnya.
Selain Kabupaten Klungkung, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Semarang juga berhasil mengawinkan dua penghargaan Harmony Award sekaligus antara Pemerintah Daerah dengan FKUB-nya.