Dukung Program Pemerintah, Bandara Ngurah Rai Siapkan Vaksinasi bagi Penumpang

Dukung Program Vaksinasi Pemerintah, Bandara Ngurah Rai Siapkan Layanan Vaksinasi

BADUNG, BeritaDewata – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam membantu mensukseskan program vaksinasi dan memudahkan calon penumpang melengkapi dokumen sebelum berangkat telah dibuka layanan Vaksinasi pada hari ini, 5 Juli 2021.

Sebagaimana diketahui saat ini untuk melakukan penerbangan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wajib melampirkan bukti sertifikat vaksinasi dan dokumen kesehatan baik Polimerase Chain Reaction (PCR) atau Rapid Test Antigen.

Bagi calon penumpang yang akan melakukan vaksinasi dianjurkan datang satu hari sebelum jadwal keberangkatan dan usia minimal 12 tahun dengan ketentuan Warga Negara Indonesia (WNI) membawa KTP atau Kartu Keluarga sedangkan Warga Negara Asing (WNA) membawa KITAS atau KITAP sesuai Permenkes 18 Tahun 2021.

“Pada masa PPKM Darurat Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali tetap beroperasi melalui ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah, bersamaan dengan itu kami meyiapkan layanan vaksinasi untuk calon penumpang, bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” kata Herry A.Y. Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali.

“Untuk jam operasional layanan vaksinasi dibuka pukul 09.00 – 15.00 WITA di Area Kedatangan Terminal Domestik, kemudian terkait kuota vaksinasi terbatas perharinya, namun akan terus ditingkatkan demi untuk mensukseskan program vaksinasi dari pemerintah.”

“Kami meminta juga kepada calon penumpang agar turut membantu kami memaksimalkan protokol kesehatan saat akan melaksanakan vaksinasi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, disamping itu kami memonitoring penerapannya,” ujar Herry

Sebagai informasi selain penyediaan layanan vaksinasi Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah menambah layanan tes Covid-19 berupa PCR yang dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 – 20.00 WITA di Area Kedatangan Terminal Domestik.

“Komitmen kami untuk dapat menjalankan kebijakan pemerintah, dalam menekan penyebaran Covid-19 yang dimana berangkat maupun datang melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali betul-betul negatif dari Covid-19,” ujar Herry.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here