Dukcapil Buleleng Gelar Sidak Duktang

Dukcapil Buleleng Gelar Sidak Duktang

Buleleng – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama tim gabungan dari Kesbang Pol serta Staf Dinas Sosial Kabupaten Buleleng kembali menggelar sidak di wilayah Kecamatan Gerokgak Desa Celukan Bawang yang didampingi Bimas dan Kamtibmas setempat.

Pada sidak yang dilaksanakan Senin 17 juli 2017 pagi berhasil menyisir rumah kos yang ada di wilayah desa Celukan Bawang, namun sidak yang dilaksanakan pagi hari di Banjar Dinas Celukan Bawang ada dugaan bocor, di ketahui beberapa rumah kos kosong tanpa penghuni.

Tim Gabungan Disdukcapil tak mau lengah, kembali menyisir ke wilayah timur desa Celukan Bawang yaitu ke Banjar Dinas Berombong. Dalam penyisiran itu menemukan beberapa penghuni kos wanita yang disinyalir bekerja di tempat hiburan seperti warung Tuak dan Kafe. Dalam kos tersebut, petugas mendapati sepasang kekasih yang sedang bermesraan. Saat tim gabungan mendatangi, di dapati keduanya memiliki Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) yang sudah kadaluwarsa, selanjutnya keduanya digiring ke kantor desa Celukan Bawang.

Kembali tim menyisir ke arah selatan Banjar Dinas Berombong agar sidak tidak bocor, tim mengajak salah satu karyawan Kafe yang tinggal di tempat kos untuk mengantar ke tempat Warung Tuak dan Kafe. Beberapa duktang pun ditemukan berdiam diri dalam mes yang sudah disediakan pemilik warung, mereka kebanyakan berasal dari daerah Jember, Jawa Timur namun ada satu duktang cantik juga berada di warung Tuak tersebut, ia berasal dari Kabupaten Negara Bali yang bekerja sebagai pelayan di Kafe Dewi.

Banjar Dinas Berombong memiliki enam warung Tuak beserta Kafe bahkan tempat hiburan seperti itu yang sudah menjamur di dusun Berombong, pemilik warung rata-rata mempekerjakan mereka sebagai pelayan minuman.

Dari hasil sidak kali ini tim menemukan 26 orang duktang dengan 15 pelanggaran 2 orang tanpa KTP padahal yang satunya usianya sekitar 20 tahun, 10 tanpa memiliki SKLD, dan 3 dengan SKLD kadaluwarsa. Pelanggaran yang dilakukan penduduk non permanen yang tanpa SKLD selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh pemerintah desa Celukan Bawang dengan pemerintah Kecamatan Gerokgak serta Disdukcapil Kabupaten Buleleng.

“Jika dalam waktu 3 hari mereka tidak mengurus kelengkapan dirinya kami akan panggil mereka untuk di bawa kepolsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang dan kami akan titip mereka untuk sementara waktu, bila perlu Satpol PP akan kami ajak menjeput mereka ajak kepolsek,“ tegas Muhammad Ashari selaku Kepala desa Celukan saat di temui usai sidak di kantor kepala Desa.

Ditempat terpisah ketua Tim gabungan Kasi Kerjasama Disdukcapil Drs. Nyoman Mariana saat di mintai penjelasan terkait dilaksanakan sidak kepada penduduk pendatang non permanen mengatakan, kedgiatan ini akan terus digelar demi mewujudkan wilayah teretorial diwilayah Buleleng yang aman dan tertib dengan adanya duktang agar tertib secara Admistrasi yang sesuai dengan perpu No. 24/2013 tentang Administrasi kependudukan.

“Guna tertib secara Administrasi, juga mengantisifasi mencegah maraknya peredaran barang terlarang seperti Narkoba. Tadi kami sudah tegaskan kepada para duktang agar segera mengurus kelengkapan dirinya ke desa dimana mereka tinggal,” ujarnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here