BeritaDewata.com, Denpasar – KPUD Bali menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetat (DPT) Provinsi Bali, Jumat malam (14/9) di Sanur Bali. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh unsur partai politik, Kesbangpol, Kementerian Hukum dan Ham, Bawaslu dari provinsi hingga kabupaten, dan berbagai unsur terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut sempat terjadi perdebataan dan interupsi baik dari Bawaslu Provinsi dan kabupaten maupun dari beberapa partai politik. Sekalipun rapat berjalan alot, namun KPU Bali tetap berjalan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHB) Pemilu 2019.
‪Ketua KPU Bali, Wayan Jondra mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan atas perintah KPU RI berdasarkan Surat Edaran No. 133.
“Ya ini berdasarkan Surat Edaran No. 133 dari KPU RI yang berdasarkan kesepakatan antara KPU RI, Bawaslu RI dan Parpol untuk mencermati DPT yang sudah ada,” katanya.
Dari hasil tersebut jumlah pemilih yang ada di Bali turun sebanyak 2.408 pemilih menjadi 3.028.249 pemilih dari sebelumnya 3.030.657 pemilih. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.512.796 berjenis kelamin laki-laki dan 1.515.453 berjenis kelamin perempuan.‬
‪Dari rekomendasi Bawaslu sebanyak 4.119 pemilih diduga merupakan pemilih ganda. Kemudian, dari pencermatan yang dilakukan oleh KPU Bali menemukan 1.023 pemilih ganda dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lainnya sebanyak 132 pemilih karena tidak memenuhi syarat, seperti umur bawah batas memilih, sudah meninggal.
“Untuk Bali berdasarkan rekomendasi temuan Bawaslu ada sebanyak 4.119 pemilih yang diduga ganda. Dan dari hasil pencermatan sendiri oleh KPU ada 1.023 pemilih. Kemudian ada hasil temuan KPU Kabupaten/Kota se-Bali data TMS lainnya sebanyak 132,” jelasnya.‬
‪Berbagai data tersebut kemudian pihaknya mengkomparasi dan menghapus sebanyak 2.408 pemilih. Dari data tersebut Kabupaten Gianyar menempati peringkat data pemilih yang paling banyak dihapus yakni sebanyak 457 pemilih.‬ Kemudian, disusul Badung dengan 414 pemilih, Buleleng 335 pemilih, Denpasar 294 pemilih, Karangasem 245 pemilih, Bangli 196 pemilih, Tabanan 171 pemilih, Klungkung 145 pemilih, dan Jembrana 121 pemilih.
“Dari data tersebut ada penghapusan sebanyak 2408 orang, dengan demikian dari total sebelumnya 3.030.657 pemilih menjadi 3.028.249 pemilih,” ucapnya.‬
‪Dirinya juga mengatakan bahwa pengurangan tersebut tidak mengurangi jumlah TPS yang ada di seantero Bali yang berjumlah 12.215 TPS.‬ “Tapi tidak merubah TPS di Bali sebanyak 12.215,” paparnya.‬
Dengan hal ini, pihaknya memastikan bahwa DPT Bali sudah final. Namun, peluang untuk berubah bisa saja terjadi, dengan beberapa alasan diantaranya, pemilih yang meninggal pasca penetapan, pemilih yang telah pensiun dari TNI/Polri, atau pemilih yang sudah menikah dalam rentang waktu sampai 17 April 2019 mendatang.‬
“Untuk perubahan DPT tidak ada, tapi masih ada peluang ya. Tapi nanti ditandai sehingga C-6 tidak dicetak kalau misalnya meninggal,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengaku pihaknya puas dengan hasil rekapitulasi tersebut. Menurutnya, KPU Bali sudah melakukan berbagai rekomendasi dari Bawaslu Bali untuk melakukan penghapusan terkait data ganda tersebut.‬
“Sebelum dilakukan rapat ini kita sudah koreksi, dan sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan sudah dilakukan penghapusan,” ucapnya.‬
Walaupun sudah dapat dikatakan final, namun Bawaslu akan tetap melakukan pencermatan terkait data-data tersebut.
“Tetap pengawasan. Dari percermatan sudah clear, apakah ada memungkinkan di Daftar Pemilih Khusus, siapa saja, misalnya 16 tahun besok menikah. Kita tetap cermati,” akunya.