KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029. Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.
Bupati Klungkung I Made Satria yang hadir dalam rapat menyampaikan, Ranperda ini merupakan dokumen strategis pembangunan yang wajib disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama, sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
“RPJMD ini menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan riil pembangunan di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria.
RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Klungkung periode 2025–2030. Visi pembangunan daerah yang diusung adalah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru Menuju Klungkung Mahottama (Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur).”
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah merumuskan 20 misi pembangunan yang dikelompokkan ke dalam lima bidang prioritas, yaitu:
- Pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia;
- Penanggulangan kemiskinan;
- Tata kelola pemerintahan;
- Pelestarian lingkungan;
- Pengembangan pariwisata dan budaya.
Kelima bidang ini dirancang untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan di Klungkung. Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain kualitas pendidikan dan kesehatan yang belum merata, rendahnya daya saing tenaga kerja, keterbatasan layanan air bersih, kemiskinan, serta rendahnya kualitas lingkungan hidup dan pelestarian budaya lokal.
Dalam dokumen RPJMD tersebut, Pemerintah Kabupaten Klungkung menetapkan lima tujuan utama pembangunan:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
- Menurunkan tingkat kemiskinan;
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik;
- Menjaga kelestarian lingkungan hidup;
- Meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian daerah.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, disiapkan 13 sasaran pembangunan yang dijabarkan melalui 56 program prioritas Bupati dan 14 program prioritas RPJMD, yang akan diimplementasikan melalui program-program perangkat daerah secara terukur dan terpadu.
Bupati Satria juga menegaskan komitmen pemerintahannya bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra dalam lima tahun mendatang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan layanan air bersih, serta memperkuat program jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan, seperti petani, nelayan, dan pekerja informal.
“Kami juga memberikan perhatian serius pada penyelesaian permasalahan sampah dan pengembangan pariwisata berbasis ekonomi kreatif lokal. Semua fokus ini kami arahkan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ucapnya.
Dari sisi penganggaran, Bupati Satria menyebut perlunya upaya konkret untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna menopang program prioritas yang telah dirancang. Kenaikan belanja pegawai sebagai dampak dari kebijakan rekrutmen ASN 2025, menurutnya, harus diimbangi dengan langkah-langkah kreatif dalam menggali sumber pendanaan alternatif.
“Kita memerlukan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu bergerak cepat menyelesaikan persoalan. Pelayanan publik harus menjadi lebih mudah, cepat, dan murah,” kata Satria.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal proses pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029, yang nantinya akan menjadi fondasi pembangunan Kabupaten Klungkung lima tahun ke depan. Pemerintah daerah berharap dukungan penuh DPRD dalam menyepakati dokumen ini demi tercapainya Klungkung Mahottama sebagai daerah yang maju, harmonis, tentram, dan makmur.