Ditetapkan 167.052 Pemilih Pada Pemilu 2024 di Klungkung

Sidang pleno penetapan DPT, Rabu (21/6/2023) di Hotel Windham, Lepang, Klungkung,

KLUNGKUNG, BERITADEWATA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Klungkung akhirnya menetapkan jumlah pemilih pada pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 nanti.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 untuk Kabupaten Klungkung, ditetapkan sebanyak 167.052 pemilih. Pada sidang pleno penetapan DPT, Rabu (21/6/2023) di Hotel Windham, Lepang, Klungkung, disaksikan oleh semua unsur pengurus partai politik di Kabupaten Klungkung.

” Jumlah tersebut merupakan pemilih aktif terdiri dadi laki-laki 82.249, perempuan sebanyak 84.803 pemilih dan ada pemilih potensial non KTP – El sebanyak 740 pemilih,” kata Ketua KPUD Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara.

740 pemilih potensial non ktp el ini dimagsud adalah warga Klungkung yang memiliki hak pilih pada 14 Februari 2024 nanti. “Kita kejar ini ke Disdukcapil agar nanti bisa segera diterbitkan KTP el nya sehingga bisa memilih di TPS sesuai tempat tinggalnya, sebelumnya sudah sempat koordinasi infonya sebulan sebelum pemilihan baru bisa diterbitkan Ktpnya,” imbuhnya.

Dalam pleno juga ditetapkan 649 (termasuk 1 lokasi khusus di Rutan Kelas 2 B Klungkung) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat kecamatan di Klungkung.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here