Diskusi Masa depan Perburuhan Bersama Komunitas Buruh Sejahtera

Diskusi Masa depan Perburuhan Bersama Komunitas Buruh Sejahtera

Buleleng, BeritaDewata.com – Acara diskusi yang dirangkai dengan seminar edukasi berjalan dengan semarak, para pembicara yang hadir antara dari Pihak Akademisi yakni Rektor Universitas Pendidikan Ganesha, Dr. Gede Made Metra, Praktisi perburuhan Kadek Doni Riana SH, MH dan pihak pemerintah kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Sekdis Disnakertrans Kab. Buleleng Dewa Putu Susrama, S. Sos mengambil tema Masa depan Perburuhan Indonesia ditinjau dari Perspektif hokum dan Kebijakan Pemerintah.

Panitia pelaksana kegiatan Em Zulkipli menyampaikan bahwa manfaat yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut adalah Terbentuknya profesionalisme, integritas serta kesejahteraan buruh yang saling menguntungkan, adanya proteksi kebijakan serta ada kesadaran hokum kaum buruh dalam menunjang dunia kerja dalam menyukseskan pembangunan bangsa yang adil makmur sejahtera secara moriil dan meteriil.

Hal senada juga disampaikan oleh Komunitas Buruh Sejahtera Ki Guru Gede Karjana, menurutnya buruh saat ini menghadapi tantangan yang sangat berat dalam meningkatkan skill dan kemampuan invidunya.

“Di Era Pasar Bebas MEA saat ini buruh dituntut bukan sekedar bekerja namun juga harus memiliki kemampuan skill sehingga buruh mampu menjadi pekerja professional yang bisa diserap oleh lapangan pekerjaan, sehingga aspek edukasi penyadaran hak serta kewajiban dibawah tripartite (pemerintah, buruh dan pengusaha) mampu duduk sejajar dalam profesi serta tupoksi masing-masing,” tegasnya.

Sedangkan Dr. Gede Made Metra, Msi, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa pihaknya selaku akademisi yang juga buruh dibidang pencetak tenaga SDM meminta peserta yang terdiri dari buruh dan mahasiswa untuk memacu kompetensi, hal ini mengingat tantangan persaingan SDM.

“Di negara maju, hampir semua fungsi fungsi ketenagakerjaan diambil alih oleh mesin, nah ini tantangan serius dalam upaya kita mencetak serta meningkatkan SDM buruh dan ketenaga kerjaan, karena ini menyangkut masa depan buruh seperti yang ingin dibedah oleh paniitia,” terangnya disela sela acara.

Sementara itu Praktisi buruh yang juga lawyer yang banyak mengadvokasi buruh Kadek Doni Riana, lebih banyak menerangkan fungsi peran dan kedudukan serta langkah hokum buruh sebagai bentuk edukasi dan advokasi pembelaan buruh sesuai perundang-undnangan buruh yang diterbitkan pemerintah dan DPR RI.

“ Penegakan hokum ketenaga kerjaan sangat identik dengan permasalahan dan ini sudah dibentengi serikat-serikat buruh sudah bisa bercara, dalam konteks ini dalam hokum beracara pidana dan perdata ada tekhnis, penegakan hokum ada paying hukumnya karena kita negara hokum, UU no 13 tahun 2003, ini ada aturannya selama bekerja maupun sudah bekerja dalam sistem perusahaan ini penting adanya komunikasi yang baik, sehingga berselisih itu bisa diminimalkan misalkan perkara PHK yang kami tangani, misalnya buruh migrant atau TKI yang berangkat ke luar negara, ini hokum ketenagakerjaan sudah memberikan proteksi,” ujar Kadek Doni Riana SH.

Acara diskusi pun berlangsung seru sebab salah satu penanya yakni Stefanus dari FBC, menyampaikan bahwa masalah perburuhan menjadi masalah serius beberapa kali dirinya mengikuti kegiatan seminar ditingkat nasional belum memuaskan keinginan para buruh, sebab menurutnya tidak ada suatu upaya adukasi yang maksimal dari pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM buruh yang menyentuh prinsip pokok, yakni aspek sosial edukasi.

Hal ini ditanggapi oleh Kadisnaker yang diwakili oleh Sekdis Dewa Putu Susrama S.Sos yang menyatakan bahwa selama ini pihak pemerintah khususnya Disnaker Buleleng sudah banyak memediasi sengketa dan permasalahan buruh dengan perusahaan, sebab posisi disnaker selain memediasi juga memantau perusahaan yang belum menerapkan UMK dan UMP secara optimal.

“yang kita lakukan bagaiamana buruh itu nyaman dengan upah yang diberikan perusahaan, jika belum kita akan mediasi dan menganjurkan perusahaan untuk mencari temu dan kami siap mediasi,” tegasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here