DENPASAR, BERITA DEWATA – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan menggelar kegiatan Penyerahan Penghargaan Hasil Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2025 dan Sharing Session Kearsipan.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, saat melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan penghargaan ini digelar sebagai tindak lanjut pelaksanaan pengawasan kearsipan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkot Denpasar, sesuai Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
“Penyerahan penghargaan ini merupakan hasil dari audit terhadap 36 perangkat daerah yang telah dilaksanakan selama dua bulan. Hasil audit kemudian ditetapkan melalui SK Wali Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/1518/HK/2025 tentang Pemeringkatan Hasil Audit Sistem Kearsipan Internal,” ujar Cokorda Partha.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi upaya Pemkot Denpasar untuk mewujudkan tertib arsip, meningkatkan pengelolaan kearsipan, serta memperkuat akuntabilitas dan efisiensi pelayanan publik.
Audit kearsipan dilakukan dengan metode identifikasi, analisis, dan evaluasi bukti secara independen, objektif, dan profesional.
“Audit ini bertujuan menjamin terciptanya arsip yang autentik, terpercaya, serta mendukung keselamatan aset nasional dan peningkatan pelayanan publik,” imbuhnya.
Selain audit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga telah melaksanakan sosialisasi dan pendampingan teknis kepada perangkat daerah agar bukti dukung dan kelengkapan audit dapat dipenuhi sesuai regulasi.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi atas langkah inovatif Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam mengembangkan sistem kearsipan daerah.
“Manajemen arsip yang baik mencerminkan kualitas dan kompetensi setiap OPD. Kegiatan ini merupakan langkah inovasi yang penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujar Arya Wibawa.
Ia berharap seluruh perangkat daerah di Kota Denpasar terus meningkatkan pengelolaan dokumen dan arsip agar informasi dapat tersimpan, terakses, dan terpelihara dengan baik sesuai prinsip pemerintahan modern.

