DENPASAR, Berita Dewata – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, Organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) keberadaannya dibentuk oleh satu aturan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Presiden. Legalitas PKK diatur oleh, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui PKK. Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2017 tentang Gerakan PKK. Jadi keberadaan PKK ini kuat sekali karena yang membentuk ini adalah negara.
Yang membentuk secara bertingkat di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa bahkan ada yang sampai tingkat rumah tangga yang disebut dengan Dasa Wisma. Luar biasa sampai ke grassroot sekali. “Itulah sebabnya Saya sangat mendukung kegiatan ini,” Tegas Gubernur Bali Wayan Koster saat acara Pointer Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus BKK Gerakan PKK, Minggu (2/2), di Rumah Dinas Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar.
Menurutnya, acara ini sangat penting untuk menyamakan persepsi diantara PKK dengan pendampingnya agar bisa menjalankan organisasi ini dengan baik dengan benar sesuai dengan posisi dan tugas pokoknya. “Kalau tidak nanti dipandang sesuatu yang tidak penting, itulah sebabnya Saya sangat mendukung kegiatan ini. Saya pikir ini merupakan kegiatan penting karena itu Saya dukung penuh program PKK,” ujarnya.
Dijelaskan Gubernur Bali, secara struktur organisasi ini itu sangat kuat posisinya karena dibentuk oleh negara dengan aturan strukturnya dibuat secara berjenjang di Pusat, di Provinsi, di kabupaten/kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai Dusun Banjar sampai ke kelompok rumah tangga. Program yang ditugaskan kepada PKK ini Mandatories dicantumkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Presiden. Jadi program yang harus dijalankan dan diperintahkan oleh satu aturan. Tidak boleh membuat program suka-suka.
Programnya salah satunya penghayatan dan pengamalan Pancasila, itu berarti dapat tugas untuk memperkuat jalannya ideologi negara. Karena akibat dari pada tugas yang diberikan oleh aturan ini dengan 10 program pokok PKK itu menyangkut pendanaannya, sumber pendanaan dari program ini itu harus dibebankan pada APBN kalau PKK Pusat dan APBD untuk Kabupaten/Kota se-Bali sampai ke tingkat desa.
Programnya itu harus didesain oleh PKK sendiri, PKK yang mendesain programnya, pendanaannya, administrasinya itu ditempatkan di tempat pendanaannya secara administratif. PKK ini bukan program dari PMD, bedakan ini. Kalau pemahamannya kurang detail, kurang luas, belum pengalaman, itu boleh berdiskusi dengan Dinas terkait.
“10 program pokok PKK ini itu betul-betul sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pertama, dalam bidang Pangan, Sandang, Papan, kedua Kesehatan dan Pendidikan, ketiga Jaminan Sosial Tenaga Kerja, ke empat terkait Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya dan kelima terkait Pariwisata. Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Desa harus mendanai 10 program pokok PKK. Karena PKK ini menjadi satu jalur tersendiri untuk mendukung program pemerintah daerah.
“Tahun ini betul-betul Saya minta agar program ini dijalankan dengan baik sampai ke tingkat desa. Harus digerakkan dalam satu sistem yang terorganisir untuk ikut menjalankan program daerah. Tahun depan Saya pastikan anggarannya akan naik lagi. Sekarang tahun 2020 anggarannya 10 M untuk PKK Provinsi, tahun 2021 akan naik.” Tegas Gubernur Bali.
Sementara Arahan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster. Sesungguhnya masih banyak yang harus kita lakukan di tingkat-tingkat Desa. Hatinya (Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman) PKK di desa-desa dan semua rumah sudah seharusnya menata halaman rumahnya dengan asri dan nyaman. Tiga bulan pertama ketika setelah dilantik kita menyusun program itu membantu lewat pemberian bibit kepada desa-desa yang dipilih dan ditunjuk oleh Kabupaten/Kota masing-masing. Kita harus ikut mendukunh Pergub terkait Mengolah Sampah dari Sumbernya. Sampah itu dari Desa, harus selesai di desa-desa.
“Kita harus bersih tanpa mengotori Desa yang lain. Kabupaten kita bersih tanpa mengotori di kabupaten yang lain. Bali harus menjadi contoh. Kita sudah capek studi banding ke luar, tapi tidak pernah ada hasilnya. Kita tidak boleh lupa menjaga generasi muda kita dari ancaman seperti halnya bahaya narkoba, pergaulan bebas. Dari situ kemudian akan muncul penyakit virus-virus yang menyebar di dalam tubuh.” Tegas Ny. Putri Koster.
Dijelaskan, coba bayangkan saja Bapak/Ibu kalau generasi muda kita yang adalah calon-calon pemimpin, 10 sampai 20 tahun mendatang sudah rusak. Apa yang diharapkan oleh bangsa ini oleh pemimpin yang sudah tidak sehat. Kalau generasi milenial itu ada bayang-bayang kolonial kita tidak akan bisa bicara NKRI harga mati, karena kita sudah mati duluan oleh virus itu sendiri.
Sebagai tim penggerak PKK kita harus tularkan kepada ibu-ibu, kita sosialisasikan apa yang sedang mengancam kita, apa yang sedang kita hadapi, bagaimana mencari solusinya. Salah satu caranya adalah sosialisasi. Hari ini kita bicara tentang membantu pemerintah mewujudkan Pergub tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, paling tidak kapan bisa kita wujudkan. Ayo bapak kepala desa pembina PKK di desa beserta ketua tim penggerak PKK Desa rame-rame berinovasi, berkreativitas.
Kita berkumpul salah satunya adalah supaya ibu-ibu dan suami tercinta memikirkan bagaimana sampahnya selesai di desa. Mau dijadikan pupuk, mau jadikam apa lagi silakan. Kita kasih contoh selanjutnya terserah Bapak Ibu berinovasi apa yang terbaik untuk bisa Bapak/Ibu. Kita harus menjadi contoh, biarkan orang yang studi banding ke sini. Kalau kita studi banding ke luar artinya kita kalah dengan mereka. Biarkan mereka ke sini, kita bangga bahwa kita punya kelebihan yang harus dipelajari oleh orang lain.
“Saya selalu menekankan kepada Bapak/Ibu pengurus PKK seluruh Bali adalah benar-benar teraplikasi. Agar semangat one island one managemant yang dicanangkan oleh pak Gubernur itu bisa terwujud. Bali tidak akan dikatakan sejahtera bila ada satu saja masih kabupaten yang tertinggal. Karenanya 9 kabupaten/kota itu harus sama-sama bergerak bersama, meningkatkan diri bersama. Itu nggak bisa cuman satu menonjol yang lainnya tidak, tidak akan dikatakan Bali sejahtera. Kita harus semangat dan bergeliat menjalankan program PKK.” Tutupnya.
Diketahui, gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga merupakan salah satu pola pemberdayaan masyarakat untuk mempercepat pembangunan pada setiap daerah. PKK sebagai sebuah gerakan yang tumbuh dari bawah oleh dan untuk masyarakat menempatkan masyarakat tidak hanya sebagai objek namun juga sebagai subjek pembangunan yang dapat memunculkan rasa memiliki atas pembangunan itu sendiri dari segi kelembagaan.
Untuk menjalankan pelaksanaan gerakan PKK dibentuk tim penggerak PKK dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan bahkan sampai ke kelompok Dasa Wisma. Tim penggerak PKK sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator perencana pelaksana pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang demi terlaksananya program PKK.
Gerakan PKK mendapat legalitas, gerakan yang harus didukung oleh setiap jenjang pemerintahan baik dari segi penganggaran, pelaksanaan, monitoring serta evaluasi pelaksanaan program. Tujuannya tidak lain agar gerakan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan khusus di provinsi Bali dalam mendukung terwujudnya visi misi Gubernur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.
Tersosialisasikannya Bantuan Keuangan Khusus BKK Gerakan PKK dan petunjuk teknisnya tersosialisasikannya program tim penggerak PKK Provinsi Bali tahun 2020. “Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Masyarakat Peduli AIDS antara Ketua TP PKK Provinsi Bali dengan Forum Peduli AIDS Provinsi Bali. Hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Wakil Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati.” kata Ketua Panitia Ni Made Suwastini yang juga Sekretaris TP-PKK Provinsi Bali