BeritaDewata.com, Buleleng – DPRD Buleleng mempertanyakan kejelasan pembangunan Bandara Internasional Buleleng yang akan dibangun dalam waktu dekat ini. Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa menjelaskan, karena ketidakjelasan pembangunan bandara di Buleleng tersebut, dirinya bersama beberapa anggota Komisi II lainnya langsung berangkat ke Jakarta menemui Dirjen Bandar Udara Kementerian Perhubungan. “Karena pembangunan bandara di Buleleng banyak ketidakjelasan, maka seizin Ketua DPRD Buleleng, kami mendatangi Kementerian Perhubungan di Jakarta. Kami meminta kejelasan soal pembangunan tersebut,” ujarnya di Buleleng, Sabtu (29/4/2017).
Menurutnya, salah satu yang akan dipertanyakan adalah soal penentuan lokasi yang sampai sekarang masih belum jelas atau gabeng. Penentuan lokasi hingga saat ini masih belum jelas. Bahkan, isu ini terkesan dimainkan oleh politisi di Buleleng. Padahal, masyarakat Buleleng memang sangat membutuhkan suatu kemajuan di Buleleng yang akan berdampak pada perekonomian. Saat di Jakarta, Budiasa dan kawan-kawan diterima langsung oleh Direktorat Bandar Udara Subdit Tatanan Kebandaraan dan Lingkungan Direktorat Bandar Udara Kemenhub.
Dalam penjelasan, Kasubdit Tatanan Kebandaraann dan Lingkungan Ismail Faqih mengaku bahwa membangun bandara itu tidaklah sulit jika Pemerintah Daerah mau bekerja sama dan kooperatif. Faqih mengeluhkan jika penentuan lokasi (Penlok) masih menjadi persoalan. “Sebenarnya membangun bandara itu sangatlah simpel bila dari Pemerintah Daerah (Pemda) mau mengumpulkan beberapa pihak terkait guna membahas lokasi mana yang akan disepakati untuk pembangunan bandara tersebut. Tidaklah mungkin Bandara akan dibangun dua lokasi di Buleleng,” jelasnya menirukan Kasubdit Tatanan Kebandaraan dan Lingkungan.
Ia menilai ada permainan mafia terkait dengan Penlok di Buleleng. Hal itu juga langsung disampaikan kepada DPRD Buleleng  terkait Permohonan Perizinan Penetapan Lokasi (Penlok). Bahwa yang berhak mengajukan adalah dari Pemrakarsa Bandara itu dalam hal ini adalah Pemprov Bali. Namun hingga kini pengajuan Permohonan Penetapan Lokasi belum juga masuk Kemenhub Pusat Jakarta.
Wacana pembangunan Bandara terkesan berjalan sediri-sendiri tanpa ada suatu koordinasi ke berbagai pihak. “Kan ini ada dua ya. Tidak mungkin lah  dua-duanya akan dibanguni. Semestinya simpel kalau Pemda mau kumpulin PTPM untuk membentuk Konsorsium  dan bahas lokasi mana yang akan disepakati karena yang mengerti  kondisi geografis di sana adalah Pemda bukan kita. Nah dari Pemdalah kirim surat ke kita untuk meminta permohonan persetujuan penetapan lokasi dengan melengkapi surat -surat tersebut ke kita. Kesanya ini berjalan sendiri -sendiri,” jelas Budiasa kembali menirukan penjelasan Kasubdit Kebandaraan dan Lingkungan.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada kesepakatan mengenai Penlok. Penlok terkesan masih tolak tarik antara Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali. Dalam pertemuan dengan Kemenhub, ada juga keluhan tentang kesulitan membangun proyek besar di Bali karena banyak kearifan lokal yang harus mendapatkan perhatian. Direktorat Bandar Udara Kemenhub sudah mendatangi lokasi di Desa Kubutambahan.
Budiasa menyebutkan kalau kedatangannya ke  Kementrian Perhungan Udara ingin mengklarifikasi kesimpangsiuran pembangunan Bandara Bali utara termasuk pempertanyakan izin Penlok . Namun satupun terkait penetapan lokasi dan pengajuan permohonan  terkait Bandara yang wacanaya akan di Ground Breking  pada tanggal 28 Agustus 2017 di Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan Buleleng, Bali. Hingga saat ini belum ada kepastian.