
KLUNGKUNG, BERITADEWATA – Melalui sidang paripurna maraton, anggota DPRD Klungkung menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penetapan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama penetapan Ranperda oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Selasa (17/10/2023) malam.
Sebelum disahkan, anggota DPRD Klungkung menyampaikan masukan ke bupati melalui pendapat akhir fraksi. Semua fraksi meminta bupati agar tetap mengupayakan menekan potensi kebocoran, salah satunya melalui sistem komputerisasi penerimaan pajak daerah.
Dewan juga mengingatkan perlunya strategi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara lain, melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak.
Serta menjalin kerja sama dengan pihak swasta, BUMN, dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, melakukan monitoring rutin dan evaluasi, meningkatkan komitmen seluruh stakeholder agar dapat terlaksana strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
“Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber PAD (pendapatan asli daerah). Perlu strategi guna meningkatkan pajak daerah.Termasuk upaya menekan tingkat kebocoran melalui penyiapan sistem komputerisasi,” ujar Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom.
Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas semua saran, koreksi serta masukan untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Dengan demikian Pemda Klungkung akan memiliki payung hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,”tandas Bupati Suwirta.
Bupati berharap proses verifikasi nantinya berjalan sesuai harapan sehingga pemungutan pajak dan retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah mempunyai dasar hukum dalam pelaksanaannya.
“Sehingga nantinya dapat dirasakan manfaatnya baik oleh masyarakat maupun oleh pemerintah daerah,” tandas Bupati Suwirta.