Dewa Indra: 82,67% Positif Berasal dari Luar Negeri atau Luar Daerah Bali

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra

DENPASAR, Berita Dewata – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali, di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Selasa (21/4). Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan informasi penting untuk dapat dipahami bersama.

Dari jumlah akumulatif kasus positif di Provinsi Bali sebanyak 150 orang terdiri dari WNA sebanyak 8 orang dan WNI 142 orang. Dari 142 orang WNI tersebut jika dijabarkan menurut sumber infeksinya dapat dijabarkan bahwa 99 orang dari imported case /perjalanan ke luar negeri, 17 orang dari daerah terjangkit dan transmisi lokal sebanyak 26 orang.

“Jika kita mencoba menggambarkan kasus dari transmisi lokal dengan kasus yang bersumber dari luar Bali, maka kalau dihitung dari presentase itu berarti sebesar 17.33 % terjangkit melalui transmisi lokal dan 82,67% positif berasal dari luar negeri atau luar daerah Bali. Ini artinya dari 150 positif covid di Bali kasus transmisi lokal 17,33 %. Angka ini penting untuk disampaikan agar bisa memahami strategi apa yang dilakukan Pemprov Bali dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 ini.” Ujar Dewa Made Indra.

Strategi yang dilakukan tiap daerah tidak sama dan tergantung dari sumber resikonya. Kalau di Jakarta dimana kasus paling besar positif Covid 19 berasal dari transmisi lokal maka strateginya adalah pembatasan aktivitas masyarakatnya. Sedangkan di Bali kasus positif didominasi dari imported case dan daerah terjangkit, maka strategi yang diterapkan akan berbeda. Komposisi di lapangan menentukan strategi yang dilakukan pemerintah daerah.

Karena di Bali sumber terbesar adalah imported case/ kasus dari orang yang bepergian ke luar negeri maka strateginya adalah dengan melakukan screening/pemeriksaan ketat di pintu pintu masuk Bali baik di Bandara Ngurah Rai serta pelabuhan-pelabuhan. Pemeriksaan seketat mungkin dilakukan untuk memastikan tidak ada orang yang masuk ke tengah masyarakat dalam kondisi positif Covid 19. Pemeriksaan di pintu masuk dilakukan secara berlapis baik melalui pengukuran suhu tubuh maupun rapid test.

“Meskipun yang positif transmisi lokal 17,33 % bukan berarti kita tidak melakukan upaya pencegahan. Kita berharap angka transmisi lokal tidak bertambah lagi. Transmisi lokal dapat dicegah dengan disiplin betul dalam menerapkan semua imbauan pemerintah. Masyarakat Bali harus menggunakan masker jika berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman dengan orang lain, menghindari keramaian dan menghindari berinteraksi dengan banyak orang.” Ujarnya.

Menurutnya, untuk menghindari transmisi lokal, pemerintah tidak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk melakukan upaya upaya pencegahan. Kunci utama pencegahan transmisi lokal adalah memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Kalau semua dilakukan maka kasus transmisi lokal tidak akan bertambah.

Beda halnya dengan kasus imported case yang sulit dikendalikan. “Banyak PMI yang pulang ke Bali dan pemerintah tidak mungkin mengambil kebijakan untuk mencegah mereka pulang karena yang pulang adalah masyarakat kita sendiri. Untuk itu screening terus kita lakukan, jikapun kasus positif bertambah karena imported case , kita harus pastikan mereka tidak menularkan di tengah tengah masyarakat. Oleh karena itu mereka yang datang dari luar negeri atau daerah terjangkit di luar Bali harus menjalani karantina.” Imbuhnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here