Cegah Konflik Berkepanjangan, Dugaan Penganiayaan di SMP PGRI 7 Denpasar Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kepala SMP PGRI 7 Denpasar, I Nyoman Ardika, S.Pd., M.Pd.,

DENPASAR, BERITA DEWATA – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua siswi SMP PGRI 7 Denpasar akhirnya menemui titik damai. Insiden yang sempat mengundang perhatian publik itu kini telah diselesaikan secara kekeluargaan usai pertemuan intensif pada Sabtu (10/5).

Pertemuan tersebut menghadirkan orang tua kedua pihak, pihak sekolah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, dan Tim Renakta Polda Bali. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat perjanjian bersama, disaksikan oleh pihak terkait.

Kepala SMP PGRI 7 Denpasar, I Nyoman Ardika, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa insiden berawal dari kesalahpahaman terkait penarikan iuran kelas. Hal ini memicu reaksi emosional sesaat yang kemudian menimbulkan gesekan antar siswa.

“Ini bukan kasus pengeroyokan, dan tidak ada indikasi perundungan. Siswa yang bersangkutan bahkan dikenal akrab di lingkungan sekolah,” jelas Ardika.

Pihak sekolah, lanjut Ardika, telah mengambil langkah cepat dengan melibatkan guru wali kelas dan guru BK, serta menerapkan pendekatan restoratif. Hasilnya, perdamaian berhasil dicapai tanpa perlu membawa kasus ini ke jalur hukum.

Ardika juga mengimbau masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi sebelum mengetahui kronologi dan fakta yang sebenarnya. “Kami terus berkomitmen menjaga lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa,” tegasnya.

Apresiasi disampaikan kepada semua pihak yang turut membantu, termasuk KPAD Bali, Tim Renakta Polda Bali, serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, atas perhatian dan dukungan yang diberikan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here