Bupati Klungkung Sidak Lokalisasi Galian C dan Kafe

Bupati klungkung I Nyoman Suwirta memimpin sidak sejumlah gubuk di eks galian C Gunaksa yang diduga menjadi tempat mangkal PSK, Minggu sore (6/1/2019)

Klungkung – Bupati klungkung I Nyoman Suwirta memimpin sidak sejumlah gubuk di eks galian C Gunaksa yang diduga menjadi tempat mangkal PSK, Minggu sore (6/1/2019). Bersama Kapolres Klungkung AKBP. I Komang Sudana S. Ik. dan Kasatpolpp Putu Suarta serta sejumlah aparat yg terdiri dari unsur kepolisian dan satpolPP, Bupati Suwirta mengintrogasi para pemilik dan penghuni gubuk tersebut. Sidak ternyata bocor, dari pantauan dilapangan sejumlah PSK sudah meninggalkan bilik asmara yang yang digunakan untuk melayani tamu.

Salah seorang pemilik gubuk yang sekaligus pengusaha esek esek Ketut Sulandra mengatakan tiga orang PSK yang diasuhnya telah pergi sejak beberapa hari lalu karena mendengar ada isu penertiban tempat prostitusi. Suladra mengaku siap jika diminta menutup usahanya. Dia berjanji akan memulangkan ketiga wanita PSK yang diasuhnya namun dengan syarat Pemerintah Daerah membantunya dalam memberikan lapangan pekerjaan.

“Saya siap jika diperintahkan menutup usaha saya ini tapi Pemerintah harus adil menutup semua usaha sejenis yg ada di klungkung, dan memberikan saya sebuah lapangan pekerjaan untuk menyambung hidup saya,” ujar Suladra yang merupakan warga Gunaksa.

Lokasi kedua yakni disebuah gubuk dijalan milik Gung Bengkis di Raya Gunaksa didapati 3 orang wanita yang awalnya mengaku hanya berkerja menjual miras dan menemani tamu untuk minum minuman keras. Namun ketika diintrogasi secara terpisah akhirnya mereka saling tuding sebagai psk dan akirnya mengaku menerima bookingan. Mereka diantaranya bernama Jari (43), dessi (19) dan windy (20) ketiganya berasal dari luar daerah Bali.

Dalam proses introgasi yang dilakukan Bupati Suwirta, ketiga wanita ini tampak meneteskan air mata karena merasa malu dan menyesal telah menjajakan diri. Ketiga wanita ini lantas diultimatum Bupati Suwirta untuk menghentikan kegiatan prostitusi. Dalam waktu seminggu, para wanita psk tersebut akan dikirim pulang ke daerah asal masing2. Jari yang merupakan PSK paling tua mengaku akan berhenti menjajakan diri dan siap dipulangkan kedaerah asal

Lokasi ke 3 di dusun dukuh, desa tangkas yakni milik pak kerta, rombongan yustisi tidak mendapati seorangpun PSK. Hanya deretan kamar kosong kerukuran 2mx2m. Seorang wanita tua penunggunya mengaku semua PSK telah lama pergi dan belum ada yang kembali sejak tahun baru.

Kepada para mucikari Bupati Suwirta ingatkan untuk tidak melanjutkan usahanya menjajakan wanita PSK. Semua usaha sejenis yang berada diwilayah kabupaten klungkung akan ditutup tanpa pandang bulu. Aparat akan terus memantau lokasi prostitusi ini untuk memastikan kegiatan tersebut benar benar tidak berjalan kembali. Jika kedapatan masih beroperasi maka akan ditindak sesuai Perda yang berlaku. Saya perintahkan aparat untuk terus memantau tempat ini, jika masih beroperasi akan kami bongkar dan berlakukan sangsi tegas, ” ujar Bupati Suwirta.

Selain menyasar gubuk prostitusi, bupati suwirta bersama rombongan juga memeriksa 6 penginapan yang terdapat di wilayah desa Jumpai. Seluruh penginapan ini diduga menyediakan sewa kamar secara short time dan bisa menyediakan wanita PSK. Ternyata benar, dalam sidak itu, Bupati Suwirta mendapati dua pasangan yang bukan merupakan suami istri berada dalam satu kamar. Bupati Suwirta pun menegur dan mengintrogasi ke empat orang ini dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di kantor SatpolPP dan Damkar.

Kepada para pemilik penginapan, Bupati Suwirta mewanti wanti untuk lebih selektif dalam menerima tamu menginap. Sidak yang dilakukannya ini selain untuk mengakkan Perda, juga untuk melindungi warganya agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual.

Dihari yang sama tim juga melakukan sidak kesejumlah cafe remang-remang di Klungkung. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut himbauannya kepada pemilik/pengelola cafe terkait penutupan cafe remang-remang hingga batas waktu.

Sidak dimulai Pukul 22.30 Wita melibatkan unsur TNI/Polri dan SatpolPP menyasar sejumlah cafe di Klungkung, diantaranya cafe Sekar Wangi dan cafe Dewi dibilangan wilayah Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, cafe Nirmala dan cafe Lompang diwilayah Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung dan cafe The Groove diwilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.

Dari lima lokasi tersebut, empat diantaranya saat dilakukan sidak tengah tutup, sedangkan satu cafe yakni The Groove yang ada dipinggir jalan raya Gunaksa masih kedapatan buka. Saat itupun Bupati langsung meminta pengelola untuk menutup dan menghentikan aktivitas serta meminta pengelola untuk mengurus surat ijin perubahan pemanfaatan. Selain cafe, tim juga menyisir beberapa tempat kost di Klungkung. (Humas Klungkung)

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here