Klungkung – Terkait kerjasama Pemkab Klungkung dengan PT Bank Mandiri (Persero) beberapa waktu lalu Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta langsung meninjau petugas pemungutan E-Retrebusi secara elektronik di Pasar Umum Galiran, Kabupaten Klungkung, Jumat (1/3/2019).
E-Retrebusi merupakan sebuah kartu yang nantinya dapat digunakan untuk proses pembayaran retribusi. E-Retribusi memiliki beberapa manfaat yakni untuk meningkatkan efesien waktu dan meminimalisir kesalahan pencatatan data serta dapat meminimalisir kesalahan transaksi pembayaran ketika melakukan pembayaran retribusi pasar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan pemungutan E-Retribusi kepada para pedagang hari ini sudah mulai dilakukan dan mulai bulan depan akan dilaksanakan setiap sebulan sekali untuk mengantisipasi agar para pedagang saat berjulan tidak terganggu ketika petugas pemungut mendata. “Pemungutan E-Retribusi kepada para pedagang hari ini sudah mulai dilakukan dan bulan depan akan dilakukan setiap sebulan sekali,” ujarnya.
Selain bekerjasama dengan Bank Mandiri untuk kedepannya akan dilaksanakan kerjasama dengan Koperasi guna untuk mempercepat proses pembayaran pedagang. “Petugas Bank nantinya harus ikut membina dan memberikan pendampingan agar aplikasi ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Lebih lanjut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menambahkan melalui E-Retribusi ini kedepannya proses transaksi retribusi bisa menjadi lebih cepat. Untuk saat ini pengguna system E-Retribusi akan digunakan oleh para pedagang tetap yang memiliki kios/Los yang berada di Pasar Umum Galiran. Kedepannya, sistem E-Retribusi akan diterapkan untuk pedagang musiman/pedagang lancuban yang melakukan transaksi perdagangan di Pasar Umum Galiran.
“Melalui E-Retribusi proses transaksi di Pasar Umum Galiran bisa menjadi lebih cepat, untuk menghindari kebocoran, optimalisasi pendapatan pasar dan mengajarkan para pedagang membiasakan diri menggunakan transaksi elektronik ditengah perkembangan Teknologi Informasai (TI).