Bupati Klungkung Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPSTD

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan Peletakan batu Pertama Pembangunan Singkatan dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Desa (TPSTD) bertempat di Jalan raya Watu Klotok, Dusun Tojan Klod, Desa Tojan pada Minggu (22/8/2021).

KLUNGKUNG, BERITADEWATA – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan Peletakan batu Pertama Pembangunan Singkatan dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Desa (TPSTD) bertempat di Jalan raya Watu Klotok, Dusun Tojan Klod, Desa Tojan pada Minggu (22/8/2021).

Bupati Suwirta menyatakan dalam rangka mengoptimalisasikan TOSS di Kabupaten Klungkung diperlukan adanya, sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah dan peran serta masyarakat, karena masalah sampah merupakan tanggung jawab kita bersama. Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih karena respon cepat Masyarakat setempat terkait kesadaran akan pentingnya kebersihan dan kesehatan di lingkungannya masing-masing.

“Semoga pembangunan TPS3R ini dapat berjalan dengan baik, dan yang terpenting agar proses pemilahan sampah di desa nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta berpesan agar masyarakat dan Perangkat Desa Dinas maupun Adat dapat mengelola sampah dengan komitmen dan kesungguhan, serta dukungan diri sendiri, dan dapat melaksanakan pola memilah sampah dari sumber dengan baik. Bupati Suwirta berharap kepada Perangkat Desa dan Pengelola TPSTD, agar dalam pengoperasian TPSTD dapat dikelola dengan baik.

Bupati Suwirta menambahkan bahwa Indikator Keberhasilan pengelolaan sampah berhasil, apabila di Lingkungannya tidak terdapat sampah sama sekali, terutama sampah plastik. Sebelum beroperasi, perangkat desa dan para pekerja yang akan bekerja di TPSTD bisa belajar dulu di TOSS Centre yang ada di Karangdadi Desa Kusamba, disana bisa belajar cara menangani sampah organik dan non organik. Sampah non organik seperti plastic dan sejenisnya bisa dibersihkan sehingga memiliki nilai jual, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk.

Pihaknya juga meminta, supaya jangan hanya bersemangat di awal saja, tetapi harus terus berinovasi dalam menangani sampah dan perangkat desa yang bekerja di Pemerintah desa harus menjadi contoh untuk masyarakatnya dalam memilah sampah dari rumah. Selain itu, warga yang mempunyai pekarangan diharapkan juga membuat Bang daus agar sampah rumah yang organik bisa menjadi pupuk secara alami.

Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah (TPSTD) dibangun di tanah seluas 8 are, dengan menggunakan dana sebesar Rp. 245.073.943,06 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dengan sistem Pekerjaan Swakelola, dan Waktu Pengerjaan 3 (tiga) bulan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here