Bupati Cek Optimalisasi Data Penerima Bantuan Dampak Covid -19

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengunjungi Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Selasa (12/5/2020).

KLUNGKUNG, BeritaDewata – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengunjungi Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Selasa (12/5/2020).

Dalam kunjungannya Bupati Suwirta mengatakan Dinas Sosial menjadi prioritas kunjungannya karena banyak terdapat data-data terkait kemiskinan dan data terkait dampak covid-19.

Pada kesempatan tersebut Bupati Suwirta menugaskan Dinas Sosial untuk memisahkan antara data kemiskinan dan data yang terdampak covid-19. “Data orang miskin harus dipisahkan dengan data orang yang terdampak Covid-19 jangan sampai terjadi tumpang tindih data,” Ujar Bupati Suwirta didampingi Plt.Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Wayan Sumarta.

Bupati Suwirta juga mengatakan, persyaratan penerima BLT kabupaten mirip dengan BLT Dana Desa. Di antaranya, terkena PHK (pemutusan hubungan kerja), tidak pernah terdata, dan rentan penyakit menahun. Serta tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari pusat seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Penerima Kartu Pra Kerja.

“Data BLT Dana Desa dan BLT jejaring sosial dari Pemerintah daerah ketrerianya sama. Saya tekankan kepada Desa, BLT Dana Desa harus optimalkan dulu, kalau kurang baru meminta ke pemerintah daerah dan Desa harus teliti mendata agar bantuan ini tetap sasaran,” tandas Bupati Suwirta

Selain itu, terkait bantuan atau CSR yang masuk ke pemerintah daerah agar dibuatkan data penerima bantuan dengan baik sehingga kalau ada pihak yang menanyakan data bisa di tunjukan dengan transparan. “Bantuan berupa sembako harus segera didistribusikan jangan sampai bantuan tersebut mendekati masa kadarluasa,” imbuhnya

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here