
BeritaDewata.com, Denpasar – Anggota DPR RI Komisi X Tutik Kusuma Wardhani menghadiri kegiatan BALI FINANCIAL EXPERIENCE FESTIVAL (BALI FINEF) 2018 yang mengangkat tema “Satu Tekad Untuk Percepatan Akses Keuangan di Indonesia” yang diadakan di Niti Mandala Renon Denpasar, Sabtu (27/10).
Kegiatan ini diadakan dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Lembaga Jasa Keuangan dan Asosiasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat Provinsi Bali serta mendukung pencapaian target indeks inklusi keuangan sebagaimana tercantum dalam SNKI, yaitu persentase jumlah penduduk dewasa yang memiliki akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal sebesar 75 % pada akhir tahun 2019.
Perlu diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang untuk mengatur dan mengawasi Lembaga Jasa Keuangan di Indonesia yang meliputi perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, pegadaian, dana pensiun dan lembaga jasa keuangan lainnya berdasarkan UU No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan serta perlindungan konsumen lembaga jasa keuangan tersebut.
Di Provinsi Bali, jumlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang diawasi oleh OJK sebanyak 341 entitas perusahaan, terdiri atas 55 Bank Umum, 136 BPR/BPRS, 16 Perusahaan Efek, 71 Asuransi, 52 Pembiayaan, 1 Pergadaian, 2 Dana Pensiun, 2 Penjaminan, 2 Modal Ventura, 2 Pialang Asuransi, 1 Permodalan Nasional Madani (PNM) dan 1 Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Kami sangat menyadari bahwa belum semua lapisan masyarakat mengenal, memahami maupun terlibat sebagai pengguna jasa bank dan atau lembaga keuangan formal lainnya,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Hizbullah.
Hizbullah menjelaskan pada tahun 2013 hanya 21,84% penduduk Indonesia yang tergolong memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang Lembaga Jasa Keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
Angka tersebut meningkat di tahun 2016 menjadi 29,66%. Adapun indeks inklusi atau pemanfaatan produk dan jasa keuangan di Indonesia adalah sebesar 59,74% di tahun 2013 dan meningkat menjadi 67,82% di tahun 2016.
“Untuk Bali sendiri kita patut berbangga bahwasanya tingkat literasi dan inklusi di Bali lebih tinggi dari rata-rata nasional. Tingkat literasi di Bali tahun 2016 mencapai 37,45% sedangkan tingkat inklusi mencapai 76%. Pencapaian ini sudah sejalan dengan target keuangan inklusif yang ditetapkan Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), yaitu 75% pada akhir tahun 2019,” ungkapnya.