BPJS Kesehatan Gencarkan Kunjungan Badan Usaha dan Pedesaan

BPJS Kesehatan Gencarkan Kunjungan Badan Usaha dan Pedesaan

Denpasar – Dalam rangka meningkatkan, menyeragamkan dan mengoptimalkan kesadaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terhadap kanal-kanal pendaftaran, kanal pemberian informasi dan kanal pengaduan, maka sepanjang bulan Agustus ini BPJS Kesehatan mendatangi ratusan pesertanya untuk memberikan sosialisasi melalui kegiatan BPJS Kesehatan Goes To Customer.

Kegiatan yang bertemakan Menjawab Kebutuhan Peserta di Era Digital ini merupakan kegiatan lingkup nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan sasaran utamanya yaitu seluruh segmen Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang terdiri atas peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dengan target minimal 200 peserta per kabupaten/kota.

Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Tabanan sendiri sampai dengan hari ini telah melakukan kunjungan dan sosialisasi kepada lebih dari 10 instansi dan badan usaha serta 3 desa dengan total peserta yang hadir lebih dari 600 orang pada Rabu (29/08).

“Bulan ini tim kami sudah melakukan sosialisasi ke berbagai instansi dan desa, namun karena kegiatan ini terus dilaksanakan tentunya jumlah peserta yang diberikan pemahaman akan terus bertambah,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta.

Parasamya menambahkan, apabila peserta memerlukan bantuan dapat mengakses pelayanan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat di download melalui smartphone ataupun mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Dalam salah satu kegiatan sosialisasi yang diadakan di Pangkalan TNI AU I Gusti Ngurah Rai Kabupaten Badung, disampaikan bahwa peserta JKN-KIS tidak akan dikenai iur biaya selama sudah mengikuti ketentuan yg berlaku, atas indikasi medis, sesuai prosedur rujukan berjenjang, dan sesuai dengan hak kelas rawat.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, I Ketut Ardika Ardika. Ia menegaskan bahwa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal maka prosedur pelayanan JKN harus ditaati.

“Harus sesuai aturan rujukan berjenjang melalui rujukan online, bila ada keluhan layanan JKN-KIS yang tidak sesuai dengan regulasi segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan, BPJS kesehatan, atau FKTP untuk didampingi agar pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.” tegasnya.

Hal ini sejalan dengan komitmen Kabupaten Badung yang terus mengupayakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Pada 23 Mei 2018 lalu Kabupaten Badung telah meraih penghargaan UHC (Universial Health Coverage) Award yang diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi. Penghargaan tersebut diberikan karena Kabupaten Badung telah mendaftarkan seluruh penduduknya ke dalam Program JKN-KIS.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here