BPJS Kesehatan Dorong Pencapaian Peningkatan Kerjasama

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari

Badung – Sebagai upaya meningkatkan hubungan kemitraan dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan stakeholder dalam rangka menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Pertemuan dengan Bupati Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Propinsi Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, fasilitas kesehatan tingkat Pertama (FKTP) dan lanjutan (FKTL) di Kabupaten Badung (24/08). Kegiatan ini diikuti oleh aparat desa se-Kabupaten Badung dan Perwakilan Badan Usaha di Kab. Badung, yang dibuka oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung I Gede Putra Sutedja.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah mengoptimalkan hubungan komunikasi dan kemitraan antara BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait untuk mendorong pencapaian peningkatan kerjasama. Menjadi sarana diskusi, berbagi pengalaman dan mencari solusi atas permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan JKN-KIS serta mendapatkan masukan-masukan positif tentang pelaksanaan JKN-KIS yang dapat dijadikan rekomendasi untuk diusulkan kepada regulator.

“Memasuki tahun ke-4 implementasi Program JKN-KIS, salah satu urgensi yang patut diperhatikan oleh semua pihak adalah pembenahan kualitas pelayanan kesehatan di FKTP maupun FKTL khususnya bagi masyarakat Badung. Diharapkan melalui pertemuan ini komitmen tersebut semakin kuat diupayakan oleh seluruh fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan” ujar Andayani.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyampaian infromasi langsung kepada badan usaha untuk segera mendaftarkan perusahaan beserta pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS, sekaligus menghimbau kepada segenap perangkat desa se-Kabupaten Badung agar dapat segera mendaftarkan diri ke dalam program JKN-KIS.

“Kepesertaan program JKN-KIS bersifat wajib, untuk itu bagi pelaku usaha dihimbau untuk segera mendaftarkan diri beserta pekerjanya kedalam program ini, dan bagi pelaku usaha yang telah mendaftar kedepannya dapat terus melaporkan data pekerjanya dengan lengkap dan benar. Selain itu kami berharap agar seluruh aparat desa dapat ikut menyukseskan program ini dengan mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS segmen PPNP” ujar Andayani.

Pertemuan ini merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan meningkatkan kuantitas kepesertaan program JKN-KIS dan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Badung yang mana Pemerintah Kabupaten Badung sendiri telah berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh penduduknya kedalam program JKN-KIS.

“Keberhasilan program JKN-KIS tidak bisa lepas dari dukungan Pemerintah, fasilitas kesehatan selaku mitra BPJS Kesehatan dan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat. Karena itu, perlu terus ditingkatkan peran dan fungsi dari masing-masing pihak” tambah Andayani melalui rilis yang diterima redaksi, Kamis 24 Agustus 2017.

Hingga 1 Juli 2017, jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Badung mencapai 602.236 jiwa. Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 dan aplikasi mobile JKN. Tak cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan Pendaftaran dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan di Lippo Kuta Mall, Lippo Sunset Mall dan Matahari Duta Plaza Denpasar.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here