BPJS Kesehatan Dorong Gotong Royong Besar Dalam Menyukseskan Program JKN-KIS

Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarno Putri saat menghadiri HUT BPJS Kesehatan ke-49

Jakarta – Sejak 1 Januari 2014, Indonesia telah mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS), yang merupakan salah satu dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Cikal bakal jaminan kesehatan semesta berawal dari ide yang digagas oleh Menteri Kesehataan Professor G. A. Siwabessy di tahun 1968.

Cita-cita tersebut, mulai diwujudkan oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri membentuk Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Nomor 40 Tahun 2004. Aturan itu kemudian dikuatkan oleh Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nomor 24 Tahun 2011, sehingga lahirlah BPJS Kesehatan yang mengelola Program JKN-KIS.

Secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta. Melalui Program JKN-KIS setiap warga negara Indonesia mendapatkan akses dan jaminan saat mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan sampai dengan saat ini, jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 70% dari jumlah penduduk Indonesia.

Program JKN-KIS ini sendiri merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang tercantum dalam Nawacita ke-5, yaitu meningkatan kualitas hidup manusia Indonesia. Program ini diharapkan mampu meretas jalan perubahan demi Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melalui rilis yang diterima redaksi, Senin (17/07) mengatakan di usia ke-49, tahun sejak cikal bakal Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan  (BPDPK dibentuk), BPJS Kesehatan terus meningkatkan kinerja yang positif yang diharapkan dapat menjadi modal yang sangat penting dalam menuju cakupan semesta (universal health coverage/UHC) jaminan kesehatan yang berbasiskan gotong royong untuk seluruh rakyat Indonesia.

” Pada kesempatan yang berbahagia ini, secara khusus saya sampaikan terima kasih kepada Ibu Megawati Soekarno Putri, Presiden Republik Indonesia ke-5, yang menjadi inisiator lahirnya UU SJSN Tahun 2004. Sungguh besar kontribusi beliau dalam ikhtiar mewujudkan cita-cita bangsa, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. UU SJSN ini juga menjadi tonggak lahirnya BPJS Kesehatan,” ujarnya saat kegiatan Sarasehan Hari Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-49.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarno Putri, Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf. Dalam peringatan HUT BPJS Kesehatan ke-49 juga dilakukan penandatanganan prasasti UU SJSN oleh Megawati Soekarno Putri sebagai apresiasi pada kontribusi beliau terhadap terwujudnya Program Jaminan Sosial bagi masyarakat Indonesia. Selain itu juga diberikan Piagam MURI kepada Duta BPJS Kesehatan atas pemecahan rekor sebagai institusi yang mengunggah Video Blog terbanyak yang bertemakan Hari Kelahiran Pancasila.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here