DENPASAR, BeritaDewata – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak yang salah satunya adalah fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Karena itu BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali menjalin kerja sama dengan rumah sakit yaitu Rumah Sakit (RS) Universitas Udayana.
Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada hari Senin (26/8/2019) di ruang pertemuan RS Unud.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh BPJS Kesehatan Kepala Cabang Denpasar dr. Parasamya Dewi Cipta dan Direktur RS Universitas Udayana Dr. dr Dewa Putu Gede Purwa Samatra.
Hadir dalam penandatangan kerja sama ini Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE.,MS sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, dr. I Made Puja Yasa selaku Deputi BPJS Kesehatan Direksi Wilayah Bali, NTT, dan NTB, Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi BPJS Kesehatan, dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi.
“Hal ini kita sudah inisiasikan sejak lama dan untuk RS pemerintah wajib ikut dalam program JKN yang merupakan program nasional. Namun ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi dan harus terakreditasi serta baru memenuhi syarat,” imbuh Direktur RS Unud, Dr. dr Dewa Putu.
Ia menambahkan per 30 Juni 2019 lalu RS Unud sudah terakreditasi maka kita bisa ikut program BPJS setelah memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan persyaratan kerjasama sebagai provider BPJS Kesehatan
Rumah Sakit Universitas Udayana lahir dari kebutuhan wahana Pendidikan Dokter bagi Mahasiswa Kedokteran Universitas Udayana dan tenaga kesehatan lainnya di lingkungan Universitas Udayana.
Dibangun diluas lahan 41.000m2 dimulai pada tahun 2010 dengan multi years menggunakan APBN Negara.
Mulai beroperasi pada tahun 2013 dengan membuka pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum sebagai penyedia pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Pada tahun 2018 Meningkatkan status operasional menjadi Rumah Sakit Tipe C dengan pelayanan empat besar meliputi Obgyn, Anak, Bedah dan Interna.
Peresmian Rumah Sakit Universitas Udayana oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak pada tanggal 29 September 2018.
Sementara itu dr. I Made Pujayasa mengatakan pada kesempatan ini merupakan momen yang cukup panjang mungkin dan sudah melalui berbagai proses di dalam upaya sampai kepada proses penandatangan dan kerjasama.
Ia menyampaikan bahwa program JKN-KIS ini sudah terlaksana semenjak tahun 2014 dan sampai dengan saat ini kepesertaan secara nasional mencapai 223 juta jiwa jadi lebih kurang 84 persen dari penduduk yang ada di Indonesia.
Sedangkan di Bali sendiri dari 4,2 juta penduduk yang ada sebanyak 4,1 juta itu sudah sebagai peserta JKN atau sekira 97 persen lebih sudah menjadi peserta JKN-KIS.
“Kita berharap dengan adanya tambahan kerja sama RS Universitas Udayana ini untuk wilayah Badung Selatan akses masyarakat peserta JKN-KIS bisa lebih mudah. Serta berharap juga kualitas pelayanan bisa meningkat,” ungkapnya.
Manakala kemudian kita mendirikan suatu fasilitas kesehatan kalau kemudian tidak bekerjasama dengan BPJS kesehatan biasanya sepi.
“Dan itu yang terjadi saat ini dan hampir lebih dari 60 persen rumah sakit yang bekerjasama dengan kita itu adalah RS Swasta. Itu artinya sudah barang tentu pelaksanaan program JKN-KIS ini juga menjadi harapan dari rekan-rekan sejawat di rumah sakit swasta,” tambahnya.
Sampai dengan saat ini secara nasio al RS yang sudah tergabung sebagai provider BPJS Kesehatan lebih kurang 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit sendiri itu jumlahnya kurang lebih 2.500.
Sementara di Bali sendiri, Rumah Sakit Udayana ini merupakan rumah sakit ke 61 yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan di Kabupaten Badung, rumah sakit Udayana adalah RS ke-6 yang bergabung menjadi provider BPJS kesehatan. (Rilis)