BP2MI Tegas Tindak Puluhan Sindikat Ilegal PMI

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani

BADUNG, BeritaDewata – Kerawanan dalam proses pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Satgas Pemberantasan Sindikat Ilegal PMI.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, tindak kejahatan oleh para sindikat sudah terjadi bahkan sejak awal proses perekrutan. “PMI ini memang harus diurus secara serius karena mereka adalah pahlawan devisa yang telah menyumbang Rp 159,6 triliun devisa kepada negara,” kata Benny di Kuta, Rabu (28/4/2021).

Dalam setahun kebelakang, Benny mengatakan, BP2MI melakukan 24 penggerebekan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari operasi itu, ada 800 calon pekerja migran yang berhasil diselamatkan, 90 persen diantaranya kaum ibu.

Ia menyebut bahwa dalam kasus ini hampir semua lembaga pemerintah dan swasta terlibat dalam apa yang disebut mafia tenaga kerja Indonesia. “Dalam data dan laporan, hampir semua terlibat. Seperti Imigrasi, Bandara, kepolisian, TNI, agen tenaga kerja dan seterusnya. Ini baru yang diketahui. Masih banyak yang tidak diketahui,” ujarnya.

Dewan Pengarah Satgas Pemberantasan Sindikat Ilegal PMI Suhardi Alius mengatakan, sumbangan devisa dari PMI justru lolos ke para mafia penyalur tenaga kerja. Angka yang beredar secara ilegal menurutnya, lebih besar dari angka yang legal. “Yang dark number (nomor gelap) justru lebih besar, karena itu kita usahakan mitigasi dari hulu sampai hilir,” kata Suhardi.

Dalam Rapat Terbatas (Rakortas) yang digelar selama 2 hari, 27-28 April 2021 di Stone Hotel Kuta, menekankan pentingnya sosialiasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 kepada pemerintah daerah. Seperti diketahui, para sindikat tenaga migran ini banyak ditemui beroperasi di daerah. Sehingga kata eks Kepala BNPT ini, pemerintah daerah berperan penting dalam mencegah terjadinya pengiriman tenaga migran ilegal.

“Mari kita reduksi dan hilangkan yang ilegal itu. Mereka mendapatkan perlakuan sewenang-wenang, semua dokumennya dipegang oleh kelompok-kelompok itu. Kita mitigasi, jangan cuma sponsor yang kita pegang, kalau bisa pemain-pemainnya kita ambil semua,” kata Suhardi.

Di sisi lain, kata Suhardi, pihaknya tetap memegang prinsip prudent dalam melakukan sidak terhadap sindikat yang terlibat. Harus ada bukti kuat untuk mendukung proses penegakan hukum. Maka dari itu, BP2MI dan Satgas Pemberantasan Sindikat Ilegal PMI ikut melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana yang ada.

“PPATK juga terlibat dalam Satgas untuk membekukan aliran keuangan. Ini masalah uang besar, kita selamatkan saudara-saudara kita pekerja migran yang bekerja diuar negeri,” ujarnya.

Suhardi menambahkan, empat wilayah yang disinyalir rawan praktik ilegal penyaluran pekerja migran berada di Nusa Tenggara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here