
KLUNGKUNG, BERITADEWATA – Seorang bocah berinisial NMKM (6) asal Desa Tegak, Kecamatan Klungkung meninggal dunia dalam perawatan di ruang ICU RSUD Klungkung, Senin (29/5) lalu sekitar pukul 15.04.
Korban meninggal setelah digigit seekor anjing milik tetangga dekatnya. Anjing tersebut merupakan anjing peliharaan tetangga. Diduga korban meninggal akibat diserang virus rabies dari anjing tersebut. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, anak itu sempat mengeluh takut air kepada sang nenek. Hingga akhirnya mengalami panas dan muntah-muntah disertai mengeluarkan air liur.
Paman korban, Budikrista saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengaku jika ponakannya selain muntah-muntah dan mengeluarkan air liur, juga sempat memberontak saat mendapat penanganan di RSUD Klungkung. Setelah itu kondisinya kian menurun hingga akhirnya dirawat di ICU RSUD Klungkung.
“Sekitar pukul 10.00 dibawa ke ICU. Dan sore harinya dinyatakan meninggal,” terangnya. Ia mengisahkan, ponakannya itu sempat digigit anjing peliharaan tetangga yang menyebabkan luka goresan pada bagian betis, Kamis (2/3/2023) lalu atau sekitar dua bulan sebelumnya. Karena khawatir anjing tersebut rabies, pihak keluarga sempat mendatangi Puskemas Klungkung 2 untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR).
“Waktu itu kami minta vaksin Anti rabies. Tetapi petugas menjelaskan harus tunggu observasi anjing, katanya korban menderita luka dengan risiko ringan dan anjing peliharaan atau ada pemiliknya,” bebernya saat dikonfirmasi Rabu (31/5/2023).
Selama masa observasi, menurutnya pihak keluarga kerap menyambangi rumah tetangga pemilik anjing tersebut untuk memastikan kondisi anjing. Setiap ditanya, pemilik anjing mengaku kalau anjingnya masih hidup dan ditempatkan di rumah lainnya.
“Tetapi kami mendengar dari seorang anak, anjingnya sudah lama mati. Keluarga hingga saat ini masih menunggu hasil lab penyebab kematian korban. Tetapi dari gejala awal sebelum meninggal korban mengalami mual, muntah, panas, keluar bisa di mulut, takut air, takut cahaya. Kami menduga ponakan kami meninggal akibat rabies,” ujarnya.
Menurut Budikrista, pihak keluarga meminta agar pemerintah setempat terutama dinas kesehatan segera mengevaluasi pelayanan vaksinasi VAR. Seharusnya begitu digigit anjing, maka korban tidak perlu menunggu hasil lab atau pemeriksaan dari anjing yang bersangkutan karena menunggu waktu yang cukup lama.
Seharusnya bila ada korban gigitan anjing, maka korban bisa segera langsung divaksin. “Saya ingin prosedur atau SOP vaksin VAR dievaluasi. Jangan menunggu ada korban dulu,” ujarnya.
Ia juga mengeluhkan tentang pemilik anjing yang tidak kooperatif. Pasca anjing mengigit korban, mereka mengaku anjingnya malah dipindahkan ke rumah lain. Padahal menurut beberapa tetangga, anjingnya malah mati setelah gigit korban. Penularan virus rabies itu sebenarnya bukan saja digigit, tetapi terkena air liur anjing juga bisa berdampak fatal. Apalagi ini sudah digigit, walaupun menurut observasi pihak rumah sakit, lukanya masih dalam risiko rendah.

Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat melayat ke kediaman almarhum Ni Made Keyla Maheswari (6), di Dusun Kajakangin, Desa Tegak Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Selasa (30/5) kemarin meminta kepada seluruh masyarakat Klungkung agar lebih waspada terhadap anjing peliharaannya agar tidak menimbulkan korban gigitan yang baru.
Kepada seluruh keluarga almarhum Bupati Suwirta yang juga didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Ni Made Keyla Maheswari.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Klungkung, pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf jika dalam pelayanan merawat almarhum ada yang kurang dengan dalih penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujarnya Suwirta.
Menurutnya musibah ini akan menjadi evaluasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung. Dinas Kesehatan telah ditugaskan untuk memberikan VAR kepada siapa saja yang mengalami gigitan anjing atau binatang lain yang berpotensi rabies. Jadi tidak perlu menunggu hasil lab pemeriksaan terhadap anjing.

Seperti yang telah dilakukannya beberapa hari lalu dimana sebanyak 8 orang telah digigit anjing di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan. Pada hari itu juga Bupati Suwirta langsung perintahkan untuk pemberian VAR kepada korban gigitan anjing tersebut. Masyarakat juga juga dihimbau agar bekerjasama dengan petugas saat harus dilakukan eliminasi terhadap anjing dan hewan lain yang berpotensi rabies.
“Kita semua pasti berduka atas musibah ini, tapi yakinlah, ini merupakan jalan dari almarhum Made, mari kita semua iklaskan supaya arwah almarhum tenang disana dan mendapat tempat yang terbaik. Musibah ini akan menjadi evaluasi pelayanan kesehatan kita. Sejak beberapa hari lalu, Dinas Kesehatan sudah saya perintahkan untuk memberikan VAR kepada siapa saja yang tergigit anjing supaya lebih aman,” ujar Bupati Suwirta.