KLUNGKUNG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigadir Jendral Polisi Drs. I Putu Gede Suastawa dan Ketua BNN Kota Denpasar AKBP I Wayan Gede Suwahyu SH, MH didampingi Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri Acara Pelantikan Pecalang sebagai Relawan Anti Narkoba Kabupaten Klungkung bertempat di Depan Monument Klungkung pada Jumat (5/1) malam.
Dalam Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten Klungkung menyatakan terkait dalam upaya pemberantasan Penyalahgunaan narkoba, diantaranya Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pemerintah Kabupaten Klungkung telah melaksanakan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika, yakni melalui sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, melaksanakan tes urine bagi aparatur pemeintah daerah serta mengupayakan anti narkoba masuk kedalam perarem Desa Pakraman.
Pemerintah Kabupaten Klungkung menyambut baik adanya pelantikan Pecalang dan Jagabaya sebagai relawan Anti Narkoba, karena pecalang yang merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat Bali pada bidang keamanan tradisional, sebagai penjaga nilai adat dan keamanan, telah mengambil peran yang lebih luas dalam menjalankan tugas keamanan sehari-hari sehingga berpotensi untuk terlibat sebagai Relawan Anti Narkoba.
Jumlah perwakilan yang hadir pada acara ini berjumlah Relawan yang hadir 208 dari semua Pecalang yang ada di Kabupaten Klungkung, dan 55 orang jagabaya yang nantinya bergerak dari sisi pasemetonan yang juga berperan serta sebagai Relawan Anti Narkoba.
Pemerintah Kabupaten Klungkung mengharapkan kepada Pecalang dan Jagabaya yang dilantik sebagai Relawan Anti Narkoba agar senantiasa memantau dengan seksama segala aktivitas yang sifatnya negative di wilayah masing-masing. “Mari Bersama-sama ngayah memerangi bahaya narkoba di Desa Pakraman”.
Tugas tambahan ini merupakan yadnya Relawan Anti Narkoba untuk turut menyelamatkan teruna-teruni dan anak-anak Desa Pakraman dan semeton dari ancaman bahaya narkoba. Jangan sampai terdapat Pecalang atau Jagabaya memakai narkoba atau bahkan menjadi pengedar. Kita selamatkan diri kita dulu, baru kita bisa selamatkan anak, istri, keluarga dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Klungkung mengharapkan kepada Kepala BNN Provinsi Bali I Putu Gede Suastawa agar kerjasama yang baik ini, dapat dipertahankan dan ditingkatkan dari waktu kewaktu dapat menghadirkan multiplayer effect bagi upaya pencegahan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di Kabupaten Klungkung, sehingga kabupaten Klungkung dapat terbebas dari Bahaya Narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigadir Jendral Polisi Drs. I Putu Gede Suastawa dalam sambutannya menyatakan bahwa narkoba dapat merusak syaraf otak, jangan sampai memakai Narkoba, apabila sudah terkena narkoba bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan, maka tidak akan lulus, sedangkan bagi masyarakat yang sudah bekerja diketahui memakai narkoba dan atau pengedar maka akan dikenakan sangsi berupa pemecatan dari tempat pengguna atau pengedar bekerja.
Kepala BNN Provinsi Bali Gede Suastawa berpesan untuk para pemilik komunitas, supaya pada saat mengadakan pertemuan agar mengundang BNN, dengan tujuan untuk mensosialisasikan mengenai bahaya narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigadir Jendral Polisi Drs. I Putu Gede Suastawa didampingi Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta melaksanakan pemasangan PIN Relawan Anti Narkoba yang dipasangkan kepada perwakilan Pecalang dan jagabaya yang dilakukan secara simbolis, juga dilakukan pembacaan ikrar sebagai Relawan Anti Narkoba.
Acara ini dihadiri Kepala Badan Kesatuan bangsa, politik, dan perlindungan masyarakat Kabupaten Klungkung I Wayan Made Sujana, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Klungkung Ketut Rupia Arsana, dan para bendesa seKabupaten Klungkung serta para undangan terkait lainnya.