BNN Denpasar Tes Urine 1.800 ASN di 10 OPD Pemkot Denpasar

Tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di 10 OPD lingkungan Pemerintah Kota Denpasar

DENPASAR, BeritaDewata – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, dalam upaya melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melakukan tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di 10 OPD lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, yang sudah dilaksanakandari tanggal 21 Oktober sampai 22 November hari ini, demikan disampaikan Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini saat acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 55, pada Jumat (22/11) di lapangan I Gusti Ngurah Made Agung.

Lebih lanjut Sri armini mengatakan, tercatat 1.800 pegawai dari 10 OPD ASN di lingkup Pemerintah Kota Denpasar di tes urine selama kurang lebih 1 bulan ini, yakni dari Dishub Kota Denpasar, BPBD, BAPENDA, Satpol PP, Disdikpora, BKSDM, Kesbangpol Kota Denpasar, Kelurahan Sumerta, Kelurahan Dangin Puri dan hari ini Dinas Kesehatan Kota Denpasar 150 orang. Mulai dari kepala dinas, sekretaris, kasubag, kabid, kasi hingga staf menjalani pemeriksaan urine.

Satu per satu dari mereka diambil sampel air seni untuk dilakukan tes urine. Air seni tersebut langsung diuji melalui alat yang telah disediakan dengan menggunakan enam parameter terdiri dari kokain, metamfetamina, amphetamina, THC (ganja), BZO, dan morfin.

“Pemkot sangat konsisten untuk turut mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat termasuk di lingkungan pegawai Pemkot Denpasar termasuk Dinas Kesehatan Kota Denpasar,” ujar Sri Armini.

Ia berharap dengan dilakukannya tes urine di lingkungan pegawai ASN akan selalu waspada tentang penyalahgunaan narkoba dan menjauhinya. Dan bagi ASN yang telah dites urine dan positif menggunakan narkoba, maka akan ada sanksi yang menanti mereka. Seperti terkena sanksi undang-undang kepegawaian dan pidana umum. Syukur, dari hasil pemeriksaan terhadap 1.800 ASN yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif untuk penggunaan narkoba dan sejenisnya.

Sementara Kepala BNN Kota Denpasar, AKBP Hagyono, SH., MH., didampingi Kasi P2M (Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat) BNNK Denpasar, Putu Soni Kurniawan mengatakan, screening test ini dilakukan setiap tahun kepada seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Denpasar. Dan kebetulan, pelaksanaan tes urine hari terakhir ini betepatan dengan HKN ke-55.

Menurut Hagyono ini adalah momen yang tepat, ASN Pemerintah Kota Denpasar yang rata-rata masih usia muda, harus bisa menghindari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan menjalani gaya hidup sehat dan melakukan berbagai upaya pencegahan dengan kegiatan-kegiatan positif.

Menurutnya, pengetesan urine dilakukan tanpa memberitahu ASN. Hal ini dikarenakan ingin melihat kondisi apa adanya para ASN, serta untuk menghindari adanya rekayasa dan ASN yang menghindar.

Putu Soni Kurniawan menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine Untuk 1.800 ASN ini, tidak ditemukan ASN yang menyalahgunakan narkoba. Dan ini merupakan wujud nyata Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan BNN Kota Denpasar dalam melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalahangunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here