BLP Pemkab Buleleng Terapkan Sistem Informasi Terbaru

Pertemuan koordinasi mengenai penggunaan SPSE versi 4.2 di Ruang Rapat BLP, Kamis (1/2/2018)

BULELENG – Guna menunjang proses pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien dalam hal waktu, tempat dan tenaga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) menggunakan sistem informasi terbaru.

Bersama dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang ada di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi), BLP menggunakan sistem informasi terbaru yaitu Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.2.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BLP, Made Budi Setiawan saat ditemui usai memimpin pertemuan koordinasi dengan instansi terkait mengenai penggunaan SPSE versi 4.2 di Ruang Rapat BLP, Kamis (1/2/2018)

Lebih lanjut Budi Setiawan menjelaskan dengan SPSE versi terbaru ini yaitu versi 4.2, proses tender bisa dilakukan dengan cepat. Dalam waktu tiga hari tender bisa selesai dilaksanakan. Dengan kata lain, dalam rentang waktu tiga hari tersebut, BLP sudah mendapat penyedia yang mampu menjalankan paket pekerjaan yang ada.

“Versi dari SPSE sudah diperbaharui oleh LKPP menjadi versi 4.2. Dengan versi terbaru ini, kita bisa bekerja dengan cepat. Dalam waktu tiga hari kita sudah menemukan penyedia yang mampu dan terkualifikasi untuk mengerjakaan suatu paket pekerjaan,” jelasnya.

Sistem informasi ini juga sangat disarankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar digunakan di daerah untuk pengadaan barang dan jasa. Keunggulan dari versi 4.2 ini selain lelang cepat ada juga konsolidasi paket yaitu menggabungkan rencana pengadaan sejenis ke dalam satu paket lelang, lelang itemized yaitu paket lelang bisa dimenangkan oleh beberapa penyedia, pengadaan langsung, penunjukan langsung, kontes dan sayembara.

“Semua bisa dilakukan dalam satu aplikasi. Dengan sudah di launchingnya SPSE versi 4.2, semua pengadaan harus memakai sistem informasi ini. Dengan system aplikasi SPSE versi 4.2 pula pengadaan yang bersifat manual di masing-masing OPD berubah memakai sistem informasi,” ujar Budi Setiawan.

Sistem informasi SPSE versi 4.2 juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP). SIKAP ini merupakan suatu aplikasi bagi penyedia. Di SIKAP ini terdapat data-data ataupun prestasi perusahaan penyedia. Dengan terhimpun di aplikasi SIKAP, para penyedia akan terhubung langsung ke SPSE versi 4.2.

“Oleh karena itu kami mengajak para penyedia untuk mendaftarkan perusahaannya di aplikasi SIKAP. JIka ada pertanyaan maupun hambatan-hambatan pada saat pendaftaran bisa datang langsung ke sekretariat LPSE di Diskominfosandi,” tandas mantan Kepala Bagian Organisasi ini.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here