Bima Juara dan TOSS Masuk KPPI Nasional

Bima Juara dan TOSS Masuk KPPI Nasional

Klungkung – Program inovasi yang digagas di era masa kepemimpinan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Wakil Bupati Klungkung Made Kasta yakni Program Inovasi Beli Mahal Jual Murah (Bima Juara) dan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) berhasil masuk katagori Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Nasional sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik Indonesia, termasuk pemberian penghargaan kepada instansi pemerintah yang mempunyai inovasi pelayanan publik terbaik.

Hal tersebut terlihat, berdasarkan pengumuman Tim Panel Independen Nomor : 001/TPI.06/2018 tentang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, pada Jumat 8 Juni 2018 kemarin.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Gde Juanida menyampaikan Program inovasi ‘Beli Mahal Jual Murah’ ini lahir bermula dari komitmen Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang ingin kesejahteraan petani khususnya di Kabupaten Klungkung lebih meningkat.

Dalam penerapannya, Pemerintah menggandeng Koperasi Unit Desa (KUD) serta BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) untuk membeli langsung gabah petani dengan harga lebih mahal dari harga dipasaran. Kemudian beras yang dihasilkan selanjutnya dilepas kepasaran dengan harga lebih murah dari harga biasanya.

“Dengan metode ini jalur distribusi gabah dan pendistribusian beras dapat dipangkas, yakni gabah tidak lagi dikirim keluar daerah untuk digiling dan beras bisa langsung didistribusikan kemasyarakat,” Ujarnya.

Konsep ‘Beli Mahal Jual Murah’ inilah yang akan meningkatkan pemanfaatan beras lokal. Dengan menggandeng sejumlah KUD, BUMDes serta Swalayan, gabah petani dibeli dengan harga lebih mahal dari harga dipasaran. “Semoga kedepannya program inovasi ini terus bisa berkembang dengan baik,” Harapnya.

Sementara itu, Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana salah satu keunggulan dari program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) ini antara lain tidak adanya proses pemilahan, jadi sampah akan diolah secara langsung melalui proses peuyeumisasi, briketisasi/peletisasi, dan gasifikasi, dengan menggunakan bio activator, dalam waktu tiga hari bau hilang, dan dalam waktu sepuluh hari volume sampah sudah berkurang. “Program TOSS akan menghasilkan briket dan pelet dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk proses memasak, dan listrik,” Ujarnya.

Lebih lanjut, dinilai selaras dengan Program Kerja dari Pemerintah Kabupaten Klungkung yakni Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif (Gema Santi). Setelah melalui tahapan survey, analisa, uji coba, hingga sosialisasi. Maka dari itu, STT PLN dan Pemerintah Kabupaten Klungkung mengadakan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang dalam implementasinya kemudian diberi nama program Tempat Olah Sampah Sementara (TOSS) Gema Santi.

Program TOSS Gema Santi sebagai upaya pengelolaan dan pemanfaatan sampah menjadi energi (waste management & waste to energy) melalui proses peuyeumisasi, briketisasi/peletisasi, dan gasifikasi. “Desa-dasa saat ini yang sudah memiliki Toss antara yakni Desa Gunaska, Desa Tangkas, Desa Takmung, semoga nantinya desa-desa lainya di Kabupaten Klungkung bisa mengikuti program ini agar kedepannya penanganan sampah bisa dikendalikan dengan baik dan Klungkung terhindar dari sampah,” harapnya.

Sebelumnya Program TOSS ini juga mendapat perhatian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) serta Anggota DPRD Kabupaten Badung. Anggota Wantimpres, Suharso Monoarfa melakukan kunjungan sekaligus melihat dua lokasi pengelolaan sampah atau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di Desa Gunaksa dan Desa Takmung. Anggota Wantimpres Suharso Monoarfa mengapresiasi dan bangga dengan Kabupaten Klungkung dalam inovasinya mengatasi masalah sampah dengan metode TOSS. Program ini, kata Wantimpres membuktikan kalau bangsa Indonesia tidak ketinggalan di bidang teknologi.

Adapun tema Kompetinsi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kemeterian/Lembaga Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2018 yaitu “Inovasi Pelayanan Publik Untuk Percepatan Mewujudkan Nawa Cita dan Pencapaian Tujuan Pembangunan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here