BI Sambut Baik Implementasi Sistem E-Parking di Kabupaten Tabanan

BI Sambut Baik Implementasi Sistem E-Parking di Kabupaten Tabanan

Tabanan – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Causa Iman Karana disela-sela launcing e-Parking, Kamis (28/06) di Tabanan mengatakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menyambut baik implementasi e-Parking (Elektronifikasi Pembayaran Parkir) di Kabupaten Tabanan.

“Elektronifikasi adalah suatu upaya untuk merubah cara pembayaran dari manual (tunai) menjadi elektronis (non tunai). E-Parking adalah cara pembayaran parkir secara elektronik dengan cara menempelkan Uang Elektronik pada Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang ditempatkan di beberapa titik parkir,”ujarnya.

Iman menjelaskan sejak pencanangan GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) oleh Pemerintah dan Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2014, Bank Indonesia semakin gencar mendorong perluasan penggunaan transaksi non tunai ke berbagai transaksi masyarakat dan Pemerintah Daerah melalui program Elektronifikasi Pembayaran. Salah satu wujud nyata hal tersebut adalah langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan yang mengimplementasikan sistem pembayaran parkir secara elektronik (e-Parking).

“Pada hari Kamis / 28 Juni 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai memberlakukan sistem e-Parking di sejumlah kawasan di wilayah Kabupaten Tabanan. Lokasi e-Parking meliputi: parkir di tepi jalan umum (on street) dan pelataran parkir (off street) di Kabupaten Tabanan. Pembayaran parkir menggunakan uang elektronik multibank dari 6 (enam) bank, antara lain: e-money dari Bank Mandiri, TapCash dari Bank BNI, Brizzi dari Bank BRI, Flazz dari BCA, e-money Blink dari BTN, dan e-money BPD dari Bank BPD Bali,” jelasnya

Lebih lanjut Iman menjelaskan, KPwBI Provinsi Bali meyakini keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan elektronifikasi pembayaran parkir (e-parking) akan menjadi contoh dan role mode yang membuat daerah-daerah lain khususnya di Kawasan Timur Indonesia dapat mempelajari dan mengikutinya. Implementasi e-parking dengan Uang Elektronik pada Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Kabupaten Tabanan ini merupakan yang pertama kali dan menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang telah mengimplementasikan pembayaran parkir pada TPE dengan uang elektronik dari perbankan.

Implementasi e-Parking akan membawa manfaat yang cukup besar, baik bagi masyarakat (pengguna jasa parkir) maupun bagi Pemerintah. Bagi masyarakat, manfaat e-Parking diantaranya adalah: adanya kejelasan bukti pembayaran, tarif yang jelas, dan jumlah yang dibayar akurat sesuai dengan tarif resmi. Selain itu, proses transaksi juga lebih praktis dan nyaman karena tidak diperlukan waktu tambahan untuk menghitung uang, serta tidak ada uang kembalian maupun risiko uang terjatuh.

BI Sambut Baik Implementasi Sistem E-Parking di Kabupaten Tabanan

Bagi Pemerintah, e-Parking dengan uang elektronik ini akan menurunkan paling tidak 4 (empat) risiko, yaitu: (1) risiko fraud khususnya kebocoran retribusi karena masih ada proses manual yang dilakukan oleh manusia; (2) risiko kesalahan penghitungan penerimaan dan pengembalian; (3) risiko penerimaan uang palsu; dan (4) risiko keamanan sewaktu pengumpulan uang tunai. Disamping itu, e-Parking juga akan mengurangi biaya operasional pengelolaan uang tunai (cash handling) dan potensi praktek pungli. E-Parking juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan kualitas data serta layanan parkir. Selain beberapa manfaat tersebut, e-Parking juga sudah terbukti meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (P.A.D).

Program e-Parking ini sejalan dengan GNNT dan mendukung terciptanya Less Cash Society. Oleh karena itu, KPw BI Provinsi Bali secara khusus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Tabanan atas peran sertanya dalam menyukseskan GNNT melalui e-Parking tersebut.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here